Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

Tugas 8 Isu etika signifikan dalam dunia usaha bisnis dan profesi



ISU ETIKA SIGNIFIKAN DALAM
DUNIA USAHA BISNIS DAN PROFESI
Arifin (2005) menyatakan bahwa para akuntan adalah salah satu profesi yang terlibat secara langsung dalam pengelolaan perusahaan (corporate governance). Dalam hubungannya dengan prinsip good corporate governance (GCG), peran akuntan secara signifikan terlibat dalam berbagai aktivitas penerapan prinsip-prinsip GCG. Terbongkarnya kasus–kasus khususnya ilmu akuntansi yang terlibat dalam praktik manajemen laba memberikan kesadaran tentang betapa pentingnya peran dunia pendidikan dalam menciptakan sumber daya manusia yang cerdas dan bermoral. Ungkapan tersebut mengisyaratkan bahwa sikap dan perilaku moral (akuntan) dapat terbentuk melalui proses pendidikan yang terjadi dalam lembaga pendidikan akuntansi, dimana mahasiswa sebagai input, sedikit banyaknya akan memiliki keterkaitan dengan akuntan yang dihasilkan sebagai output.

1. BENTURAN KEPENTINGAN
adalah  perbedaan antara kepentingan ekonomis perusahaan dengan kepentingan ekonomis pribadi direktur, komisaris, atau pemegang saham utama perusahaan. Perusahaan menerapkan kebijakan bahwa personilnya harus menghindari investasi, asosiasi atau hubungan lain yang akan mengganggu, atau terlihat dapat mengganggu, dengan penilaian baik mereka berkenaan dengan kepentingan terbaik perusahaan. Sebuah situasi konflik dapat timbul manakala personil mengambil tindakan atau memiliki kepentinganyang dapat menimbulkan kesulitan bagi mereka untuk melaksanakan pekerjaannya secara obyektif dan efektif.
8 Kategori situasi benturan kepentingan (conflict of interest) tertentu, sebagai berikut :
1.       Segala konsultasi atau hubungan lain yang signifikan dengan atau berkeinginan mengambil andil di dalam aktivitas pemasok, pelanggan atau pesaing (competitor).
Contoh: Seorang karyawan disebuah perusahaan memeliki usaha dibidang penyedian bahan baku, dan kemudian karyawan tersebut berusaha menggantikan aktifitas pemasok lain dengan memasukkan pasokan bahan baku dari usaha yang dia miliki tersebut ke perusahaan tempat dia bekerja. 
2.       Segala kepentingan pribadi yang berhubungan dengan kepentingan perusahaan.
Contoh: Ketika seorang karyawan mendapatkan tugas keluar kota dari perusahaan tempat dia berkerja dia memanfaatkan sebagian dari waktu tersebut untuk sekalian berlibur dengan anggota keluarganya. 
3.        Segala hubungan bisnis atas nama perusahaan dengan personal yang masih ada hubungan keluarga (family) atau dengan perusahaan yang dikontrol oleh personal tersebut. 
Contoh: Seorang karyawan di suatu perusahaan memasukkan anggota keluarganya untuk dapat menempati suatu posisi di perusahaan tersebut tanpa harus melewati tahapan recruitment seperti para pencari kerja lainnya. 
4.       Segala posisi dimana karyawan dan pimpinan perusahaan mempunyai pengaruh atau control terhadap evaluasi hasil pekerjaan atau kompensasi dari personal yang masih ada hubungan keluarga.
Contoh : Seorang manajer memberikan evaluasi hasil kerja yang baik terhadap anggota keluarganya yang bekerja di perusahaan itu juga, padahal kinerja dari anggota keluarganya itu tidak sesuai dengan hasil laporan yang dilaporkan oleh manajer tersebut. 
5.       Segala penggunaan pribadi maupun berbagai atas informasi rahasia perusahaan demi suatu keuntungan pribadi, seperti anjuran untuk membeli atau menjual barang milik perusahaan atau produk, yang didasarkan atas informasi rahasia tersebut
Contoh: Seorang karyawan disuatu perusahaan memberikan atau membocorkan rahasia perusahaan kepada temannya yang berkerja disuatu perusahaan yang bergerak dibidang usaha yang sama. 
6.       Segala penjualan pada atau pembelian dari perusahaan yang menguntungkan pribadi 
Contoh : Perusahaan membeli kendaraan untuk menunjang kegiatan operasional perusahaan, tetapi salah satu karyawan diperusahaan tersebut menggunakan kendaraan tersebut untuk berekreasi ke suatu tempat. 
7.       Segala penerimaan dari keuntungan, dari seseorang / organisasi / pihak ketiga yang berhubungan dengan perusahaan 
Contoh : Perusahaan menjual salah satu asetnya kepada perusahaan lain dengan harga yang telah dimanipulasi sehingga perusahaan memperoleh keuntungan yang besar. 
8.       Segala aktivitas yang berkaitan dengan insider trading atas perusahaan yang telah go public yang merugikan pihak lain. 
Contoh : Seorang karyawan dalam memberikan informasi kepada manajer investainya tentang efek yang diperdagangkan yang dimana informasi tersebut tidak disediakan oleh emiten, dan orang dalam tersebut melakukan transaksi atas efek perusahaan tersebut. 

Beberapa contoh upaya perusahaan / organisasi dalam menghindari benturan kepentingan :
  1. Menghindarkan diri dari tindakan dan situasi yang dapat menimbulkan benturan kepentingan antara kepentingan pribadi dengan kepentingan perusahaan.
  2. Mengusahakan lahan pribadi untuk digunakan sebagai kebun perusahaan yang dapat menimbulkan potensi penyimpangan kegiatan pemupukan.
  3. Menyewakan properti pribadi kepada perusahaan yang dapat menimbulkan potensi penyimpangan kegiatan pemeliharaan.
  4. Memiliki bisnis pribadi yang sama dengan perusahaan.
  5. Menghormati hak setiap insan perusahaan untuk memiliki kegiatan di luar jam kerja, yang sah, di luar pekerjaan dari perusahaan, dan yang bebas dari benturan dengan kepentingan.
  6. Mengungkapkan dan melaporkan setiap kepentingan dan atau kegiatan-kegiatan di luar pekerjaan dari perusahaan
  7. Menghindarkan diri dari memiliki suatu kepentingan baik keuangan maupun non-keuangan pada organisasi / perusahaan yang merupakan pesaing
  8. Tidak akan memegang jabatan pada lembaga-lembaga atau institusi lain di luar perusahaan dalam bentuk apapun, kecuali telah mendapat persetujuan tertulis dari yang berwenang. 

2. ETIKA DALAM TEMPAT KERJA    
Adapun beberapa praktik di dalam suatu pekerjaan yang dilandasi dengan etika dengan berinteraksi di dalam suatu perusahaan, misalnya:
A.     Etika Hubungan dengan Karyawan
Di dalam perusahaan ada aturan-aturan dan batas-batas etika yang mengatur hubungan atasan dan bawahan, Atasan harus ramah dan menghormati hak-hak bawahan, Karyawan diberi kesempatan naik pangkat, dan memperoleh penghargaan.

B.     Etika dalam hubungan dengan publik
Hubungan dengan publik harus dujaga sebaik mungkin, agar selalu terpelihara hubungan harmonis. Hubungan dengan public ini menyangkut pemeliharaan ekologi, lingkungan hidup. Hal ini meliputi konservasi alam, daur ulang dan polusi. Menjaga kelestarian alam, recycling (daur ulang) produk adalah uasha-usaha yang dapat dilakukan perusahaan dalam rangka mencegah polusi, dan menghemat sumber daya alam. 

Sikap baik menurut suatu tata krama bukan berarti bersikap sebagai seorang yang tahu segalanya atau mengoreksi kesalahan orang lain. namun suatu usaha untuk menghormati pihak lain dan memperlakukan mereka dengan sopan dan baik. 

Banyak etika yang berlaku di tempat kerja, namun ada beberapa yang perlu anda cermati :
·         Menghormati Budaya Kerja Perusahaan AndaBila budaya kerja perusahaan tempat Anda bekerja bersifat santai dan kasual, jangan mengenakan suits mahal dari butik perancang italia. Hal ini disamping akan membuat Anda „berbeda juga dimungkinkan menimbulkan kecemburuan sosial dari rekan-rekan sejawat Anda. Jadi bagian dari mereka.
·         Hormat Senior Anda
Banyak perusahaan punya tingkat hierarki sendiri, pelajari dan sesuaikan sikap Anda pada tiap tingkatan. Misal: Jangan anggap bos seperti teman bermain atau bercanda. 
·         Hormati Privacy Orang Lain.
Meski Anda bekerja dengan banyak orang, anda harus tahu secara pasti batas-batas pribadi mereka Jangan sok akrab dengan melakukan pendekatan yang tidak perlu.
·         Hormati Cara Pandang Orang Lain. 
Selesaikan pertentangan yang terjadi dengan luwes. Kenali perbedaan pendapat tentang agama, politik, moral serta gaya hidup masing-masing orang, tapi jangan paksakan apa yang menjadi keyakinan Anda.
C.     Etika Terhadap Saingan
Kadang – kadang ada produsen berbuat kurang etis terhadap saingan dengan menyebarkan rumor, bahwa produk saingan kurang bermutu atau juga terjadi produk saingan dirusak dan dijual kembali ke pasar, sehingga menimbulkan citra negatif dari pihak konsumen.

3.       Aktivitas Bisnis Internasional – Masalah Budaya
Ketika suatu perusahaan beroperasi diluar pasar domestiknya, ada panduan yang harus ditawarkan kepada para pegawainya, yang harus mencerminkan seberapa sering operasi akan berpengaruh pada ekonomi lokal dan kebudayaan lokal, apakah praktik asing yang berbeda, misalnya penyebarluasan, pemberian hadiah atau suap, dan reaksi terhadap perubahan stakeholders domestik dan khususnya stakeholders utama, termasuk major customer (pelanggan utama) dan pasar modal. Perusahaan multinasional akan memberikan pengaruh signifikan terhadap kebudayaan lokal, sehingga mereka harus berhati – hati agar tidak memberikan pengaruh buruk terhadap pasar tenaga kerja (tarif upah, ketersediaan tenaga kerja), bagan mentah dan input lainnya, politik dan proses legal, dan religius/kepercayaan dan adat istiadat. Bila mereka mengabaikan kepercayaan dan adat istiadat setempat, maka perusahaan dan para pekerjanya akan dituduh/disalahkan terhadap cultural imperialism dan akan mengalami kesulitan dalam menentukan aktivitasnya di masa depan.
4.  Akuntabilitas Sosial
Akuntabilitas sosial sering kali diartikan menjadi sebuah pendekatan yang menempatkan kontrak sosial sebagai sebuah instrumen dasar dalam mengembangkan prinsip akuntabilitas dari praktek pemerintahan. Pada titik ini, partisipasi setiap warga negara dan segenap elemen civil society sangatlah signifikan
5. Manajemen Krisis
Sebab umum :
a. Gangguan kesejahtraan dan rasa aman
b. Tanggung jawab sosial diabaikan

Sebab khusus :
a. Kesalahan pengelola yang mengganggu lapisan bawah
b. Penurunan profit yang tajam
c. Penyelewengan
d. Perubahan permintaan pasar
e. Kegagalan/penarikan produk
f. Regulasi dan deregulasi
g. Kecelakaan atau bencana alam.

SUMBER :

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Tugas 7 Etika Dalam Akuntansi Keuangan dan Akuntansi Manajemen




Etika Dalam Akuntansi Keuangan dan Akuntansi Manajemen

A.     Etika Dalam Akuntansi Manajemen
Akuntansi manajemen adalah disiplin ilmu yang berkenaan dengan penggunaan informasi akuntansi oleh para manajemen dan pihak-pihak internal lainnya untuk keperluan penghitungan biaya produk, perencanaan, pengendalian dan evaluasi, serta pengambilan keputusan.
Definisi akuntansi manajemen menurut Chartered Institute of Management Accountant, yaitu Penyatuan bagian manajemen yang mencakup, penyajian dan penafsiran informasi yang digunakan untuk perumusan strategi, aktivitas perencanaan dan pengendalian, pembuatan keputusan, optimalisasi penggunaan sumber daya, pengungkapan kepada pemilik dan pihak luar, pengungkapan kepada pekerja.
Akuntan manajemen mempunyai peran penting dalam menunjang tercapainya tujuan perusahaan, dimana tujuan tersebut harus dicapai melalui cara yang legal dan etis, maka para akuntan manajemen dituntut untuk bertindak jujur, terpercaya, dan etis.
Tanggung jawab yang dimiliki oleh seorang akuntan manajemen lebih luas dibandingkan tanggung jawab seorang akuntan keuangan, yaitu:
a)       Perencanaan
menyusun dan berpartisipasi dalam mengembangkan sistem perencanaan, menyusun sasaran-sasaran yang diharapkan, dan memilih cara-cara yang tepat untuk memonitor arah kemajuan dalam pencapaian sasaran.
b)       Pengevaluasian
 mempertimbangkan implikasi-implikasi historical dan kejadian-kejadian yang diharapkan, serta membantu memilih cara terbaik untuk bertindak.
c)       Pengendalian
menjamin integritas informasi finansial yang berhubungan dengan aktivitas organisasi dan sumber-sumbernya, memonitor dan mengukur prestasi, dan mengadakan tindakan koreksi yang diperlukan untuk mengembalikan kegiatan pada cara-cara yang diharapkan.
d)       Menjamin pertanggungjawaban sumber
Mengimplementasikan suatu sistem pelaporan yang disesuaikan dengan pusat-pusat pertanggungjawaban dalam suatu organisasi sehingga sistem pelaporan tersebut dapat memberikan kontribusi kepada efektifitas penggunaan sumber daya dan pengukuran prestasi manajemen.
e)       Pelaporan eksternal
ikut berpartisipasi dalam proses mengembangkan prinsip-prinsip akuntansi yang mendasari pelaporan eksternal.
B.     Etika Profesional Akuntan Manajemen
Kebiasaaan beretika adalah sangat penting dalam menjalankan perekonomian kita telah memicu berbagai perubahan peraturan dan permintaan perundang-undangan baru. Dalam perekonomian yang baru, digital, dan berbasis kepercayaan, kepentingan sangat dijunjung tinggi. Kejujuran perusahaan, yang diwujudkan dalam merek dan reputasi, meningkatkan kepercayaan pelanggan, karyawan dan investor. Pengalaman menunjukkan bahwa aset semacam ini harus dibangun lama dan penuh pengorbanan, namun cepat dapat hilang dalam sekejap, dan jika hilang, maka kehilangan segalanya. Akhirnya, untuk kebaikan semua orang termasuk perusahaan pencetak laba adalah sangat penting untuk menjalankan bisnis dalam kerangka etika yang membangun dan menjaga kepercayaan.
Ikatan Akuntan Manajemen (Institute of Management Accountant – IMA) di Amerika Serikat telah mengembangkan kode etik yang disebut Standar Kode Etik untuk Praktisi Akuntan Manajemen dan Manajemen Keuangan (Standards of Ethical Conduct for Practitioners of Management Accounting and Financial Management).

Ada empat standar etika untuk akuntan manajemen yaitu:
1.       Kompetensi
Artinya, akuntan harus memelihara pengetahuan dan keahlian yang sepantasnya, mengikuti hukum, peraturan dan standar teknis, dan membuat laporan yang jelas dan lengkap berdasarkan informasi yang dapat dipercaya dan relevan.
Praktisi manajemen akuntansi dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk:
·          Menjaga tingkat kompetensi profesional sesuai dengan pembangunan berkelanjutan, pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki.
 
·         Melakukan tugas sesuai dengan hukum, peraturan dan standar teknis yang berlaku.
·         Mampu menyiapkan laporan yang lengkap, jelas, dengan informasi yang relevan serta dapat diandalkan.
2.       Kerahasiaan (Confidentiality)
Mengharuskan seorang akuntan manajemen untuk tidak mengungkapkan informasi rahasia kecuali ada otorisasi dan hukum yang mengharuskan untuk melakukan hal tersebut.
Praktisi manajemen akuntansi dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk:
·         Mampu menahan diri dari mengungkapkan informasi rahasia yang diperoleh dalam pekerjaan, kecuali ada izin dari atasan atau atas dasar kewajiban hokum
·         Menginformasikan kepada bawahan mengenai kerahasiaan informasi yang diperoleh, agar dapat menghindari bocornya rahasia perusahaan. Hal ini dilakukan juga untuk menjaga pemeliharaan kerahasiaan.
·         Menghindari diri dari mengungkapkan informasi yang diperoleh untuk kepentingan pribadi maupun kelompok secara ilegal melalui pihak ketiga.
3.       Integritas (Integrity)
Mengharuskan untuk menghindari “conflicts of interest”, menghindari kegiatan yang dapat menimbulkan prasangka terhadap kemampuan mereka dalam menjunjung etika.
Praktisi manajemen akuntansi dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk:
·         Menghindari adanya konflik akrual dan menyarankan semua pihak agar terhindar dari potensi konflik.
·          Menahan diri dari agar tidak terlibat dalam kegiatan apapun yang akan mengurangi kemampuan mereka dalam menjalankan tigas secara etis.
·          Menolak berbagai hadiah, bantuan, atau bentuk sogokan lain yang dapat mempengaruhi tindakan mereka.
·         Menahan diri dari aktivitas negati yang dapat menghalangi dalam pencapaian tujuan organisasi.
·          Mampu mengenali dan mengatasi keterbatasan profesional atau kendala lain yang dapat menghalagi penilaian tanggung jawab kinerja dari suatu kegiatan.
·         Mengkomunikasikan informasi yang tidak menguntungkan serta yang menguntungkan dalam penilaian profesional.
·         Menahan diri agar tidak terlibat dalam aktivitas apapun yang akan mendiskreditkan profesi.

4.       Objektivitas (Objectifity)
Mengharuskan para akuntan untuk mengkomunikasikan informasi secara wajar dan objektif, mengungkapan secara penuh (fully disclose) semua informasi relevan yang diharapkan dapat mempengaruhi pemahaman user terhadap pelaporan, komentar dan rekomendasi yang ditampilkan.
Praktisi manajemen akuntansi dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk:
·         Mengkomunikasikan atau menyebarkan informasi yang cukup dan objektif.
·         Mengungkapkan semua informasi relevan yang diharapkan dapat memberikan pemahaman akan laporan atau rekomendasi yang disampaikan.
v  Creative Accounting
            Istilah creative menggambarkan suatu kemampuan berfikir dan menciptakan ide yang berbeda daripada yang biasa dilakukan, juga dapat dikatakan mampu berfikir diluar kotak (out-of-the box)..
Menurut Susiawan (2003) creative accounting adalah aktifitas badan usaha untuk memanfaatkan teknik dan kebijakan akuntansi guna mendapatkan hasil yang diinginkan, seperti penyajian nilai laba atau asset yang lebih tinggi atau lebih rendah tergantung motivasi mereka melakukannya. Menurut Myddelton (2009), akuntan yang dianggap kreatif adalah akuntan yang dapat menginterpretasikan grey area standar akuntansi untuk mendapatkan manfaat atau keuntungan dari interpretasi tersebut.
Akuntansi dengan standar yang berlaku, adalah alat yang digunakan manajemen (dengan bantuan akuntan) untuk menyajikan laporan keuangan. Praktek akuntansi tentunya tidak terlepas dari kebijakan manajemen dalam memilih metode yang sesuai dan diperbolehkan. Kebijakan dan metode yang dipilih dipengaruhi oleh kemampuan interpretasi standar akuntansi, dan kepentingan manajemen sendiri. Standar akuntansi mengharuskan adanya pengungkapan (dislosure) atas praktek dan kebijakan akuntansi yang dipilih, dan diterapkan
Pelaku “creative accounting” sering juga dipandang sebagai opportunis. Dalam teori keagenan (agency theory) dijelaskan, adanya kontrak antara pemegang saham (principal) dengan manajer sebagai pengelola perusahaan (agent), dimana manajer bertanggung jawab memaksimalkan kesejahteraan pemegang saham, namun disisi lain manajer juga mempunyai kepentingan pribadi mengoptimalkan kesejahteraan mereka sendiri melalui tercapainya bonus yang dijanjikan pemegang saham. Beberapa studi empiris tentang prilaku yang memotivasi individu atau badan usaha melakukan ‘creative accounting’ adalah: Motivasi bonus, motivasi hutang, motivasi pajak, motivasi penjualan saham, motivasi pergantian direksi serta motivasi politis.
Whistle Blowing
Whistle blowing merupakan tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau beberapa orang karyawan untuk membocorkan kecurangan baik yang dilakukan oleh perusahaan atau atasannya kepada pihak lain. Pihak yang dilaporkan ini bisa saja atasan yang lebih tinggi ataupun masyarakat luas. Rahasia perusahaan adalah sesuatu yang konfidensial dan memang harus dirahasiakan, dan pada umumnya tidak menyangkut efek yang merugikan bagi pihak lain, entah itu masyarakat atau perusahaan lain. Whistle blowing menyangkut kecurangan tertentu yang merugikan perusahaan sendiri maupun pihak lain, apabila dibongkar atau disebarluaskanakan merugikan perusahaan, paling minimal merusak nama baik perusahaan tersebut.
Whistle blowing dibagi menjadi dua yaitu :
·         Whistle Blowing internal
 yaitu kecurangan dilaporkan kepada pimpinan perusahaan tertinggi, pemimpin yang diberi tahu harus bersikap netral dan bijak, loyalitas moral bukan tertuju pada orang, lembaga, otoritas, kedudukan, melainkan pada nilai moral: keadilan, ketulusan, kejujuran, dan dengan demikian bukan karyawan yang harus selalu loyal dan setia pada pemimpin melainkan sejauh mana pimpinan atau perusahaan bertindak sesuai moral.
·         Whistle Blowing eksternal
 yaitu membocorkan kecurangan perusahaan kepada pihak luar seperti masyarakat karena kecurangan itu merugikan masyarakat, motivasi utamanya adalah mencegah kerugian bagi banyak orang, yang perlu diperhatikan adalah langkah yang tepat sebelum membocorkan kecurangan terebut ke masyarakat, untuk membangun iklim bisnis yang baik dan etis memang dibutuhkan perangkat legal yang adil dan baik.
C.     Etika Dalam Akuntansi Keuangan
Akuntansi keuangan merupakan bidang akuntansi yang mengkhususkan fungsi dan aktivitasnya pada kegiatan pengolahan data akuntansi dari suatu perusahaan dan penyusunan laporan keuangan untuk memenuhi kebutuhan berbagai pihak, yaitu pihak internal dan eksternal. Oleh karena tujuan akuntansi keuangan adalah menyediakan informasi kepada pihak yang berkepentingan, maka laporan keuangan harus bersifat umum sehingga dapat diterima oleh semua pihak yang berkepentingan. Laporan keuangan yang dimaksud harus mampu menunjukkan keadaan keuangan dan hasil usaha perusahaan.
Laporan keuangan tersebut harus mampu memberikan suatu rangkaian historis informasi dari sumber-sumber ekonomi, dan kewajiban-kewajiban perusahaan, serta kegiatan-kegiatan yang mengabaikan perubahan terhadap sumber-sumber ekonomi dan kewajiban-kewajiban tersebut, yang dinyatakan secara kuantitatif dengan satuan mata uang.
Seorang akuntan keuangan bertanggung jawab untuk:
a.       Menyusun laporan keuangan dari perusahaan secara integral, sehingga dapat digunakan oleh pihak internal maupun pihak eksternal perusahaan dalam pengambilan keputusan.
b.       Membuat laporan keuangan yang sesuai dengan karakterisitk kualitatif laporan keuangan yaitu dapat dipahami, relevan, materialitas, keandalan (penyajian yang jujur, substansi mengungguli bentuk, netralitas, pertimbangan sehat, kelengkapan), dapat diperbandingkan, kendala informasi yang relevan dan handal (tepat waktu, keseimbangan antara biaya dan manfaat, keseimbangan di antara karakterisitk kualitatif), serta penyajian yang wajar.
D. Perilaku Profesi Akuntan
            Etika dalam akuntansi seringkali disebut sebagai suatu hal yang klasik. Hal tersebut dikarenakan pengguna informasi akuntansi menggunakan informasi yang penting serta membuat berbagai keputusan. Profesi dalam akuntansi keuangan memegang rasa tanggung jawab yang tinggi kepada publik. Tindakan akuntansi yang tidak benar, tidak hanya akan merusak bisnis, tetapi juga merusak auditor perusahaan yang tidak mengungkapkan salah saji. Kode etik yang kuat dan tingkat kepatuhan terhadap etika dapat menyebabkan kepercayaan investor sehingga mengarah kepada hal yang kepastian dan merupakan hal yang keamanan bagi para investor.
Aturan kode etik yang ada menjadi panutan bagi akuntan dan auditor untuk mempertahankan standar etika dan memenuhi kewajiban mereka terhadap masyarakat profesi dan organisasi yang mereka layani. Beberapa bagian kode yang disoroti adalah integritas dan harus jujur dengan transaksi mereka, objektivitas dan kebebasan dari konflik kepentingan, kebebasan auditor dalam penampilan dan kenyataan, penerimaan kewajiban dan pengungkapan kerahasiaan informasi non luar, kompetensi serta memiliki pengetahuan dan keterampilan untuk melakukan pekerjaannya.
v  Kode Etik IAI
Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia dimaksudkan sebagai panduan dan aturan bagi seluruh anggota, baik yang berpraktik sebagai akuntan publik, bekerja di lingkungan dunia usaha, pada instansi pemerintah, maupun di lingkungan dunia pendidikan dalam pemenuhan tanggung-jawab profesionalnya.
Tujuan profesi akuntansi adalah memenuhi tanggung-jawabnya dengan standar profesionalisme tertinggi, mencapai tingkat kinerja tertinggi, dengan orientasi kepada kepentingan publik.
 Untuk mencapai tujuan tersebut terdapat empat kebutuhan dasar yang harus dipenuhi:
v  Kredibilitas, masyarakat membutuhkan kredibilitas informasi dan sistem informasi.
v   Profesionalisme, diperlukan individu yang dengan jelas dapat diidentifikasikan oleh pemakai jasa Akuntan sebagai profesional di bidang akuntansi.
v   Kualitas Jasa, terdapatnya keyakinan bahwa semua jasa yang diperoleh dari akuntan diberikan dengan standar kinerja tertinggi.
v  Kepercayaan, Pemakai jasa akuntan harus dapat merasa yakin bahwa terdapat kerangka etika profesional yang melandasi pemberian jasa oleh akuntan.
1.       Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia terdiri dari tiga bagian:
 Prinsip Etika,
2.        Aturan Etika, dan
3.       Interpretasi Aturan Etika.
Interpretasi Aturan Etika merupakan interpretasi yang dikeluarkan oleh badan yang dibentuk oleh Himpunan setelah memperhatikan tanggapan dari anggota, dan pihak-pihak berkepentingan lainnya, sebagai panduan dalam penerapan aturan etika, tanpa dimaksudkan untuk membatasi lingkup dan penerapannya.
Pernyataan Etika Profesi yang berlaku saat ini dapat dipakai sebagai interpretasi dan atau aturan etika sampai dikeluarkannya aturan dan interpretasi baru untuk menggantikannya.
v  Kepatuhan
Kepatuhan terhadap Kode Etik, seperti juga dengan semua standar dalam masyarakat terbuka, tergantung terutama sekali pada pemahaman dan tindakan sukarela anggota. Di samping itu, kepatuhan anggota juga ditentukan oleh adanya pemaksaan oleh sesama anggota dan oleh opini publik, dan pada akhirnya oleh adanya mekanisme pemrosesan pelanggaran Kode Etik oleh organisasi, apabila diperlukan, terhadap anggota yang tidak menaatinya.
Jika perlu, anggota juga harus memperhatikan standar etik yang ditetapkan oleh badan pemerintahan yang mengatur bisnis klien atau menggunakan laporannya untuk mengevaluasi kepatuhan klien terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
v  Prinsip Etika Profesi
Prinsip Etika Profesi dalam Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia menyatakan pengakuan profesi akan tanggungjawabnya kepada publik, pemakai jasa akuntan, dan rekan. Prinsip ini memandu anggota dalam memenuhi tanggung jawab profesionalnya dan merupakan landasan dasar perilaku etika dan perilaku profesionalnya.
Prinsip ini meminta komitmen untuk berperilaku terhormat, bahkan dengan pengorbanan keuntungan pribadi. Prinsip-prinsip berikut adalah:
ü  Prinsip Pertama – Tanggung Jawab Profesi
Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai professional, setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan professional dalam semua kegiatan yang harus dilakukannya.
Sebagai profesional, anggota mempunyai peran penting dalam masyarakat. Sejalan dengan peranan tersebut, anggota mempunyai tanggung jawab kepada semua pemakai jasa profesional mereka. Anggota juga harus selalu bertanggung jawab untuk bekerja sarna dengan sesama anggota untuk mengembangkan profesi akuntansi, memelihara kepercayaan masyarakat, dan menjalankan tanggung-jawab profesi dalam mengatur dirinya sendiri. Usaha kolektif semua anggota diperlukan untuk memelihara dan meningkatkan tradisi profesi.
ü  Prinsip Kedua – Kepentingan Publik
Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukkan komitmen atas profesionalisme.
ü  Prinsip Ketiga – Integritas
Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin.
ü  Prinsip Keempat – Obyektivitas
Setiap anggota harus menjaga obyektivitas dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya.
ü  Prinsip Kelima – Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan kehati-hatian, kompetensi dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan ketrampilan professional pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh manfaat dari jasa professional yang kompeten berdasarkan perkembangan praktik, legislasi, dan teknik yang paling mutakhir.
ü  Prinsip Keenam – Kerahasiaan
Setiap anggota harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa professional dan tidak boleh memakai atau menggungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban professional atau hukum untuk mengungkapkan.
ü  Prinsip Ketujuh – Perilaku Profesional
Setiap anggota harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi. Kewajiban untuk menjauhi tingkah laku yang dapat mendiskreditkan profesi harus dipenuhi oleh anggota sebagai perwujudan tanggung jawabnya kepada penerima jasa, pihak ketiga, anggota yang lain, staf, pemberi kerja dan masyarakat umum.
ü  Prinsip Kedelapan – Standar Teknis
Setiap anggota harus melaksanakan jasa professional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan hati-hati, anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan objektivitas. Standar teknis dan standar profesional yang hams ditaati anggota adalah standar yang dikeluarkan oleh lkatan Akuntan Indonesia, International Federation of Accountants, badan pengatur, dan peraturan perundang-undangan yang relevan.
v  Kode Perilaku Profesional
Profesional adalah orang yang memiliki keahlian tertentu dan menggunakan keahlian yang dimilikinya dan mampu mengemban tugas yang diamanatkan oleh masyarakat.
Dalam istilah umum, tugas yang diharapkan dari seorang professional adalah mempertahankan:
-          Memiliki kompetensi dalam bidang keahlian
-          Objektifitas dalam melakukan pelayanan
-           Integritas dalam menangani klien
-           Konfidensial sehubungan dengan permasalahan klien
-          Disiplin atas anggota yang tidak menjalankan tugas sesuai dengan standar yang diharapkan.
-          Mampu mengemban tugas yang diamanatkan oleh masyarakat.
-           Memiliki moral yang baik.
-          Memiliki kejujuran.
Sumber :


  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS