Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

tugas Andai Aku Menjadi Menteri Koperasi


ANDAI AKU JADI MENTERI KOPERASI…….

Menurut UU No25 Thn1992,Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan dijelaskan bahwa fungsi dan peran koperasi sebagai berikut:
·          Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya;
·         Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat
·         Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko-gurunya
·         Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional, yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi
·         Mengembangkan kreativitas dan membangun jiwa berorganisasi bagi para pelajar
Prinsip Koperasi Indonesia Menurut UU No.25 tahun 1992 adalah sebagai berikut.
1.      Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
2.      Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
3.      Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa masing-masing
4.      Pemberian batas jas yang terbatas terhadap modal
5.      Kemandirian
6.      Pendidikan perkoperasian
7.      Kerja sama antar koperasi

Maksudnya  pengertian disini, koperasi mempunyai Tujuan  sebagai perusahaan atau badan usaha tidaklah semata-semata hanya pada orientasi laba (profit oriented), melainkan juga pada orientasi manfaat (benefit oriented). Karena itu, dalam banyak kasus koperasi, manajemen koperasi tidak mengejar keuntungan sebgai tujuan perusahaan karena mereka bekerja didasari dengan pelayanan (service at cost).
Untuk itu menjadi seorang Menteri/khususnya menteri koperasi tentu tidaklah mudah,karena jabatan seorang menteri itu mempunyai tanggung jawab yang besar dalam menjalankan tugasnya membantu presiden apalagi atas masalah-masalah yang dihadapi saat ini.Begitu juga dengan Menteri koperasi mempunyai tugas membantu Presiden dalam merumuskan kebijakan dan koordinasi kebijakan di bidang koperasi dan usaha kecil dan menengah.Dalam artikel ini tentu menimbulkan pertanyaan apa yang harus saya lakukan andai menjadi seorang menteri koperasi? Dalam menentukan hal yang harus di lakukan tentu jawaban yang paling relevan yaitu mengacu kepada pengertian koperasi menurut UU No25 Thn1992 yang telah dijelaskan diatas, Karena tujuan koperasi itu sendiri untuk menyejahterakan anggotanya. Setelah itu langkah selanjutnya kita harus mengetahui Visi & Misi Koperasi
VISI :
Menumbuhkan dan Membangun Menjadi Pengusaha Sukses dan Tangguh Berbudi Pekertu Luhur dan Berjiwa Besar.
MISI :
1.      Menjalin hubungan silahturohmi yang baik dan bersinergi antara anggota untuk membangun dan memperbesar profesional kerja dan usaha.
2.      Menumbuhkan pengusaha untuk mendukung kemandirian usaha didalam KOPERASI CAHAYA MULYA BERSAMA
3.      Menciptakan wadah usaha yang besar yang bermanfaat bagi masyarakat
TUJUAN :
1.      Meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup anggota pada khususnya dan masyarakat daerah kerja pada umumnya
2.      Menjadi gerakan ekonomi rakyat serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional.
Dari penjelasan di atas kita tahu dan dapat disimpulkan hal yang dilakukan seorang Menteri Koperasi yaitu Mampu menyelaraskan tindakan yang dilakukan sesuai dengan pengertian,peran,tujuan dan visi misi koperasi tersebut.
maka terjawablah pertnyaan diatas,hal-hal yang harus dilakukan:
o   hal pertama yang saya lakukan jika menjadi menteri yaitu harapan saya ingin membuat koperasi di Indonesia maju dan lebih baik lagi.
o   hal kedua tentu sesuai dengan penjelasan tadi menyelaraskan tindakan tersebut sesui dengan pengertian peran,prinsip,tujuan dan visi misi koperasi itu.
Dengan kondisi koperasi saat ini yang mengalami penurunan tentu banyak masalah-masalah yang harus dihadapi.Masalah-masalah tersebut justru menimbulkan tantangan tersendiri untuk seorang menteri dalam menjalankan tugasnya.maksudnya disini,dengan adanya masalah-masalah yang ada seorang menteri harus mencari jalan keluar atas masalah-masalah.
o   Hal ketiga yang saya lakukan mempelajari,mengatasi/mencari pemecahan permasalahan-permasalahan yang terjadi pada koperasi saat ini
Beberapa Permasalahan yang terjadi terbagi dua yaitu:
A.      PerMasalahan internal
1.      Dalam pelaksanaan usaha, koperasi masih belum sepenuhnya mampu mengembangkan kegiatan di berbagai sektor perekonomian karena belum memiliki kemampuan memanfaatkan kesempatan usaha yang tersedia.
2.      Belum sepenuhnya tercipta jaringan mata rantai tataniaga yang efektif dan efisien, baik dalam pemasaran hasil produksi anggotanya maupun dalam distribusi bahan kebutuhan pokok para anggotanya.Tingkat partisipasi anggota koperasi masih rendah, ini disebabkan sosialisasi yang belum optimal
3.       Manajemen
Ketidak profesionalan manajemen koperasi banyak terjadi di koperasi koperasi yang anggota dan pengurusnya memiliki tingkat pendidikan yang rendah.
4.      Permodalan
Dengan modal usaha yang relatif kecil maka volume usaha terbatas; akan tetapi bila ingin memperbesar volume kegiatan, keterampilan yang dimiliki tidak mampu menanggulangi usaha besar-besaran; juga karena insentif rendah sehingga orang tidak tergerak hatinya menjalankan usaha besar yang kompleks.
5.       Sumber Daya Manusia
Banyak anggota, pengurus maupun pengelola koperasi kurang bisa mendukung jalannya koperasi. Dengan kondisi seperti ini maka koperasi berjalan dengan tidak profesional dalam artian tidak dijalankan sesuai dengan kaidah sebagimana usaha lainnya.
6.      Keterbatasan jumlah dan jenis sarana usaha yang dimiliki koperasi, dan kemampuan para pengelola koperasi dalam mengelola sarana usaha yang telah dimiliki
7.      Masih adanya sebagian besar masyarakat yang belum memahami dan menghayati pentingnya berkoperasi sebagai satu pilihan untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan
B.      Permasalahan eksternal
1)      Bertambahnya persaingan dari badan usaha yang lain yang secara bebas memasuki bidang usaha yang sedang ditangani oleh koperasi
2)      Tanggapan masyarakat sendiri terhadap koperasi; karena kegagalan koperasi pada waktu yang lalu tanpa adanya pertanggungjawaban kepada masyarakat yang menimbulkan ketidakpercayaan pada masyarakat tentang pengelolaan koperasi;
3)      Tingkat harga yang selalu berubah (naik) sehingga pendapatan penjualan sekarang tidak dapat dimanfaatkan untuk meneruskan usaha, justru menciutkan usaha.
Dari beberapa permasalahan diatas tentu seorang menteri harus mencari cara untuk mengatasinya agar permasalahan yang terjadi tidak berkepanjangan.pemecahan masalah nisa berupa Metode, Program, Gerakan/kebijakan. Salah satu upaya untuk mengatasi masalah tersebut adalah dengan melakukan reposisi peran koperasi yang secara mandiri dilakukan oleh koperasi dan pengusaha kecil. Keikutsertaan pemerintah dalam program ini dibatasi hanya sebagai fasilitator dan regulator, melalui suatu mekanisme yang menempatkan koperasi dan usaha kecil sejajar dengan perusahaan-perusahaan milik swasta dan perusahaan milik pemerintah.
v  Kemampuan menciptakan posisi pasar dan pengawasan harga
v  Kemampuan koperasi untuk menghimpun dan menanamkan kembali modal, dengan cara penumpukan modal anggota
v  Penggunaan sarana dan prasarana yang tersedia secara optimal untuk mempertinggi efisiensi.
v  Terciptanya keterampilan teknis di bidang produksi, pengolahan dan pemasaran yang tidak mungkin dapat dicapai oleh anggota secara sendiri-sendiri.
v  Pembebanan resiko dari anggota kepada koperasi sebagai satu unit usaha, yang selanjutnya kembali ditanggung secara bersama oleh anggotanya.
v  Pengaruh dari koperasi terhadap anggota yang berkaitan dengan perubahan sikap dan perilaku yang lebih sesuai dengan tuntutan perubahan lingkungan, diantaranya perubahan teknologi, pasar dan dinamika masyarakat. 
Dengan beberapa penjelasan di atas Saya berharap koperasi dapat lebih baik lagi Lebih baik dalam hal kata, kinerja dan integritas koperasi,karena untuk menjadi menteri keungan dalam membuat cara efektif,program-program memang mudah namun prosesnya tidaklah mudah.Arti kata bisa menghidupkan, memajukan, dan menjalankan tujuan-tujuan yang telah dibuat di awal, dapat bersaing dengan badan usaha lainnya yang kini telah hampir meredupkan nama koperasi, serta Koperasi Indonesia dapat terus berkembang





  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

TUGAS 1 Wajah koperasi Indonesia Saat Ini


WAJAH KOPERASI INDONESIA SAAT INI

Sebelum membahas kondisi koperasi di Indonesia saat ini,terlebih dahulunya kita mengenal apa arti dari sebuah koperasi itu. Ada beberapa pendapat mengenai pengertian koperasi:
Menurut “Wikipedia” Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan
Koperasi adalah badan usaha (UU No.25 tahun 1992). Sebagai badan usaha, koperasi tetap tunduk terhadap kaidah-kaidah perusahaan dan prinsip –prinsip ekonomi yang berlaku. Dengan mengacu pada konsepsi system yang bekerja pada suatu badan usaha. Ciri utama koperasi yang membedakannya dengan badan usaha lainnya (non koperasi) adalah posisi anggota. Dalam UU No. 25 tahun 1992 tentang perkoperasian disebutkan bahwa, anggota koperasi adalah pemilik dan sekaligus pengguna jasa koperasi. Tujuan koperasi sebagai perusahaan atau badan usaha tidaklah semata-semata hanya pada orientasi laba (profit oriented), melainkan juga pada orientasi manfaat (benefit oriented). Karena itu, dalam banyak kasus koperasi, manajemen koperasi tidak mengejar keuntungan sebgai tujuan perusahaan karena mereka bekerja didasari dengan pelayanan (service at cost).Oleh karena itu koperasi Indonesia mengalami penurunan dan  mengalami kesulitan dalam menjalankan bisnisnya karena  Output yang dihasilkannya tidak memiliki jalur distribusi yang established,
Tidak memiliki kemampuan untuk memasarkan dan melakukan promosi. Sehingga, produknya tidak mampu untuk meraih pangsa pasar yang cukup untuk dapat tetap eksis menjalankan kegiatan usahanya.
Sejarah koperasi
Badan usaha yang pertama kali dipelopori oleh Drs. Moehammad Hatta ini, tumbuh atau berasal dari kalangan rakyat. Hal ini disebabkan oleh penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak. dengan berjalannya waktu sampailah pada tahun 1908, dimana Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat. Kemudian pada tahun 1927 dibentuklah Serikat Dagang Islam, yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusaha-pengusaha pribumi dan pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi. Namun, pada tahun 1933 keluar UU yang serupa dengan UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 1942 saat jepang menduduki Indonesia, jepang mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat Indonesia Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongers Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. kemudian hari tersebut ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.
Sedikit sejarah mengenai koperasi di Indonesia.  Tujuan koperasi adalah untuk menjadikan kondisi sosial dan ekonomi anggotanya lebih baik dibandingkan sebelum bergabung dengan koperasi. Dari pernyataan tersebut, dapat kita simpulkan bahwa koperasi tidak hanya memperdulikan pendiri atau pemilik dan keuntungan semata, namun lebih kepada mensejahterakan masyarakat luas termasuk para anggotanya.


PERMASALAHAN YANG DIHADAPI
Keadaan Koperasi saat ini di Indonesia tidak begitu baik seiring nya waktu bisa dikatakan menurun akibat beberapa masalah yang dihadapi.Masalah-masalah itu mampu menghambat perkembangan koperasi. Salah satunya Pengelolaan koperasi yang kurang efektif, baik dari segi manajemen maupun keuangan menjadi salah satu kendala berkembangnya koperasi dan masih rendahnya tingkat kemampuan SDM.
Permasalahan yang terjadi seperti:
1. Modal
Modal bias dikatakan sebagai salah satu masalah yang dihadapi.Kurangnya dukungan modal bagi koperasi mampu mempengaruhi kondisi modal keuangan koperasi tersebut.bagaimana koperasi bisa berjalan dengan baik jika modal yang ada atau kecil tidak mempengaruhi perkembangan.Dengan modal yang relative kecil  maka volume usaha terbatas,untuk itu dibutuhkan restrukturasi dalam penguasaan faktor produksi khususnya permodalan.
2. Kepengurusan/SDM
Kebanyakan pengurus koperasi saat ini telah lanjut usia sehingga kapasitasnya terbatas.selain itu kebanyakan dari keanggotaan koperasi adalah tokoh masyarakat hal ini membuat perhatiannya kurang kepada pengelolaan koperasi terhadap perubahan lingkuan yang ada.Keangotaan dan juga kepengerusan yang ada bukan ata keingginan sendri namun lain halnya paksaan dr pemerintahaan atau status social yang membuat kondisi kerja tidak sesuai kaidahnya
3. Manajemen
Manajemen koperasi harus diarahkan pada orientasi strategic dan gerakan koperasi harus memiliki manusia-manusia yang mampu menghimpun dan memobilisasikan berbagai sumber daya yang diperlukan untuk memanfaatkan peluang usaha. Admistrasi kegiatan belum memenuhi standar dalam menyediakan data untuk mengambil keoutusan kurang memenuhi kebutuhan selain itu
Para anggota dan pengurus mungkin kurang pengetahuan/skills dalam manajemen
4.
Tanggapan masyarakat sendiri terhadap koperasi
Tanggapan dari masyarakat terhadap koperasi sangat penting karena berkembangnya koperasi  dengan baik tidak lepas dari yang namanya masyarakat.karena Salah satu tujuan koperasi untuk membantu anggota dan masyarakat .Atas  kegagalan koperasi pada waktu yang lalu tanpa adanya pertanggungjawaban kepada masyarakat yang menimbulkan ketidakpercayaan terhadap koperasi.
5. PERSAINGAN
Bertambahnya persaingan dari badan usaha yang lain yang secara bebas memasuki bidang usaha  salah satu hambatan bekembangnya koperasi 

CARA PEMECAHAN PERMASALAHAN


·         Meningkatkan Partisipasi Anggota
Partisipasi merupakan factor yang paling penting dalam mendukung keberhasilan atau perkembangan koperasi. Dalam koperasi, semua program manajemen harus memperoleh dukungan dari anggota. Dengan cara memberikan bonus, tunjangan, komisi maupun insentif. Dana tersebut diperoleh dari keuntungan yang diperoleh koperasi

·         Perhatian Pemerintah
Dengan adanya perhatian pemerintah secara penuh terhadap koperasi terutama dalam bantuan dana. Perhatian pemerintah dalam mengawasi perkembangan-perkembangan koperasi di Indonesia serta memberikan penyuluhan dan pendidikan yang baik bagi anggota dan pengurus koperasi.

·         Menyediakan sarana dan prasarana
untuk menunjang kegiatan koperasi,Koperasi harus menyediakan apa yang dibutuhkan oleh pengurus anggota maupu pengelola agar kegiatan dalam koperasi tidak terhambat dan menjadikan koperasi tidak berkembang

·         Memberi kesadaran masyarakat mengenai betapa pentingnya koperasi untuk kehidupan
mereka.

·         Manajemen kepengurusan
 Mempunyai manajemen koperasi yang professional yaitu dengan mempunyai pengurus maupun pengelola yang tingkat SDM nya tinggi agar koperasi dapat berkembang dan mensejahterakan anggotanya.

·         Menghimpun kekuatan ekonomi dan kekuatan politis
Kebijaksanaan ekonomi makro cenderung tetap memberikan kesempatan lebih luas kepada usaha skala besar. Dalam menghadapi situasi seperti ini, alternatif terbaik bagi usaha kecil termasuk koperasi adalah menghimpun kekuatan sendiri baik kekuatan ekonomi maupun kekuatan polotis untuk memperkuat posisi tawar dalam penentuan kebijakan perekonomian nasional. Dengan  semua cara-cara ini diharapkan dapat memajukan koperasi sebagai salah satu sektor perekonomian di Indonesia. Juga diharapkan koperasi dapat bersaing di perekonomian dunia. Dapat dan berkembang karena koperasi adalah salah satu badan usaha yang menyediakan fasilitas untuk masyarakat kecil dan menengah.

·         Merekrut  anggota yg berkompeten
Koperasi harus dibuat lebih menarik sehingga tidak kalah dengan badan usaha lainnya. Dimulai dari keanggotaan koperasi itu sendiri, dengan merekrut anggota yang berkompeten dalam bidangnya. Tidak hanya orang yang sekedar mau menjadi anggota melainkan orang-orang yang memiliki kemampuan dalam pengelolaan dan pengembangan koperasi. Dengan cara ini mampu menarik investor untuk berkerjasama.

·         Manajemen Koperasi
Diperlukannya suatu manajemen dalam pelaksanaan koperasi, baik dari bentuk perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, koordinasi, dan pengawasan. Manajemen koperasi sangat berfungsi dalam pengambilan keputusan yang tetap tak terlepas dari partisipasi anggota.

·         Membenahi kondisi internal koperasi
Praktik-praktik operasional yang tidak tidak efisien, mengandung kelemahan perlu dibenahi. Dominasi pengurus yang berlebihan dan tidak sesuai dengan proporsinya perlu dibatasi dengan adanya peraturan yang menutup celah penyimpangan koperasi. Penyimpangan-penyimpangan yang rawan dilakukan adalah pemanfaatan kepentingan koperasi untuk kepentingan pribadi, penyimpangan pengelolaan dana, maupun praktik-praktik KKN.


Kesimpulannya:
Kondisi koperasi Indonesia saat ini bias dikatakan mengalami penurunan dalam perkembangannya.Setelah lebih dari dua tahun dibahas, akhirnya Komisi VI DPR menyetujui draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perkoperasian untuk disepakati pada Pembahasan Tingkat II dalam Paripurna pada acara rapat kerja (Raker) dengan agenda mendengar pandangan akhir fraksi-fraksi di gedung DPR Dihadapan Menteri Koperasi (Menkop) dan UKM, Syarif Hasan selaku pemerintah, Komisi VI menilai koperasi adalah soko guru perekonomian bangsa yang patut dipertahankan dan dikembangkan keberadaannya. koperasi bukan perkumpulan pemodal, tapi orang-orang yang ingin menjadi pemodal. Lewat pengesahan RUU Perkoperasian inilah, momentum kebangkitan ekonomi melalui koperasi. Ekonomi koperasi mengandung nilai-nilai sosial koperasi, kebersamaan, demokrasi, dan kebersamaan dalam hak kewajiban. Ini akan melumpuhkan pola-pola ekonomi liberalism yang sekarang bercokol karena pengembangan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) karena bertujuan agar membuka peluang bisnis atau usaha.Oleh karena itu peran pemerintah sangat dibutuhkan dalam memajukan koperasi kembali. Pemerintah harus memberikan keleluasaan bagi koperasi dalam akses memperoleh modal, Jangan dipersuli-sulit dengan bermacam regulasi. Biarkan koperasi tumbuh dengan alami (bukan direkayasa), belajar menjadi efisien dan selanjutnya dapat bertahan dalam kompetisi. Dan memberikan mutu modal manusia yang baik bagi koperasi.

SUMBER:

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS