Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

tugas Andai Aku Menjadi Menteri Koperasi


ANDAI AKU JADI MENTERI KOPERASI…….

Menurut UU No25 Thn1992,Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan dijelaskan bahwa fungsi dan peran koperasi sebagai berikut:
·          Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya;
·         Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat
·         Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko-gurunya
·         Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional, yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi
·         Mengembangkan kreativitas dan membangun jiwa berorganisasi bagi para pelajar
Prinsip Koperasi Indonesia Menurut UU No.25 tahun 1992 adalah sebagai berikut.
1.      Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
2.      Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
3.      Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa masing-masing
4.      Pemberian batas jas yang terbatas terhadap modal
5.      Kemandirian
6.      Pendidikan perkoperasian
7.      Kerja sama antar koperasi

Maksudnya  pengertian disini, koperasi mempunyai Tujuan  sebagai perusahaan atau badan usaha tidaklah semata-semata hanya pada orientasi laba (profit oriented), melainkan juga pada orientasi manfaat (benefit oriented). Karena itu, dalam banyak kasus koperasi, manajemen koperasi tidak mengejar keuntungan sebgai tujuan perusahaan karena mereka bekerja didasari dengan pelayanan (service at cost).
Untuk itu menjadi seorang Menteri/khususnya menteri koperasi tentu tidaklah mudah,karena jabatan seorang menteri itu mempunyai tanggung jawab yang besar dalam menjalankan tugasnya membantu presiden apalagi atas masalah-masalah yang dihadapi saat ini.Begitu juga dengan Menteri koperasi mempunyai tugas membantu Presiden dalam merumuskan kebijakan dan koordinasi kebijakan di bidang koperasi dan usaha kecil dan menengah.Dalam artikel ini tentu menimbulkan pertanyaan apa yang harus saya lakukan andai menjadi seorang menteri koperasi? Dalam menentukan hal yang harus di lakukan tentu jawaban yang paling relevan yaitu mengacu kepada pengertian koperasi menurut UU No25 Thn1992 yang telah dijelaskan diatas, Karena tujuan koperasi itu sendiri untuk menyejahterakan anggotanya. Setelah itu langkah selanjutnya kita harus mengetahui Visi & Misi Koperasi
VISI :
Menumbuhkan dan Membangun Menjadi Pengusaha Sukses dan Tangguh Berbudi Pekertu Luhur dan Berjiwa Besar.
MISI :
1.      Menjalin hubungan silahturohmi yang baik dan bersinergi antara anggota untuk membangun dan memperbesar profesional kerja dan usaha.
2.      Menumbuhkan pengusaha untuk mendukung kemandirian usaha didalam KOPERASI CAHAYA MULYA BERSAMA
3.      Menciptakan wadah usaha yang besar yang bermanfaat bagi masyarakat
TUJUAN :
1.      Meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup anggota pada khususnya dan masyarakat daerah kerja pada umumnya
2.      Menjadi gerakan ekonomi rakyat serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional.
Dari penjelasan di atas kita tahu dan dapat disimpulkan hal yang dilakukan seorang Menteri Koperasi yaitu Mampu menyelaraskan tindakan yang dilakukan sesuai dengan pengertian,peran,tujuan dan visi misi koperasi tersebut.
maka terjawablah pertnyaan diatas,hal-hal yang harus dilakukan:
o   hal pertama yang saya lakukan jika menjadi menteri yaitu harapan saya ingin membuat koperasi di Indonesia maju dan lebih baik lagi.
o   hal kedua tentu sesuai dengan penjelasan tadi menyelaraskan tindakan tersebut sesui dengan pengertian peran,prinsip,tujuan dan visi misi koperasi itu.
Dengan kondisi koperasi saat ini yang mengalami penurunan tentu banyak masalah-masalah yang harus dihadapi.Masalah-masalah tersebut justru menimbulkan tantangan tersendiri untuk seorang menteri dalam menjalankan tugasnya.maksudnya disini,dengan adanya masalah-masalah yang ada seorang menteri harus mencari jalan keluar atas masalah-masalah.
o   Hal ketiga yang saya lakukan mempelajari,mengatasi/mencari pemecahan permasalahan-permasalahan yang terjadi pada koperasi saat ini
Beberapa Permasalahan yang terjadi terbagi dua yaitu:
A.      PerMasalahan internal
1.      Dalam pelaksanaan usaha, koperasi masih belum sepenuhnya mampu mengembangkan kegiatan di berbagai sektor perekonomian karena belum memiliki kemampuan memanfaatkan kesempatan usaha yang tersedia.
2.      Belum sepenuhnya tercipta jaringan mata rantai tataniaga yang efektif dan efisien, baik dalam pemasaran hasil produksi anggotanya maupun dalam distribusi bahan kebutuhan pokok para anggotanya.Tingkat partisipasi anggota koperasi masih rendah, ini disebabkan sosialisasi yang belum optimal
3.       Manajemen
Ketidak profesionalan manajemen koperasi banyak terjadi di koperasi koperasi yang anggota dan pengurusnya memiliki tingkat pendidikan yang rendah.
4.      Permodalan
Dengan modal usaha yang relatif kecil maka volume usaha terbatas; akan tetapi bila ingin memperbesar volume kegiatan, keterampilan yang dimiliki tidak mampu menanggulangi usaha besar-besaran; juga karena insentif rendah sehingga orang tidak tergerak hatinya menjalankan usaha besar yang kompleks.
5.       Sumber Daya Manusia
Banyak anggota, pengurus maupun pengelola koperasi kurang bisa mendukung jalannya koperasi. Dengan kondisi seperti ini maka koperasi berjalan dengan tidak profesional dalam artian tidak dijalankan sesuai dengan kaidah sebagimana usaha lainnya.
6.      Keterbatasan jumlah dan jenis sarana usaha yang dimiliki koperasi, dan kemampuan para pengelola koperasi dalam mengelola sarana usaha yang telah dimiliki
7.      Masih adanya sebagian besar masyarakat yang belum memahami dan menghayati pentingnya berkoperasi sebagai satu pilihan untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan
B.      Permasalahan eksternal
1)      Bertambahnya persaingan dari badan usaha yang lain yang secara bebas memasuki bidang usaha yang sedang ditangani oleh koperasi
2)      Tanggapan masyarakat sendiri terhadap koperasi; karena kegagalan koperasi pada waktu yang lalu tanpa adanya pertanggungjawaban kepada masyarakat yang menimbulkan ketidakpercayaan pada masyarakat tentang pengelolaan koperasi;
3)      Tingkat harga yang selalu berubah (naik) sehingga pendapatan penjualan sekarang tidak dapat dimanfaatkan untuk meneruskan usaha, justru menciutkan usaha.
Dari beberapa permasalahan diatas tentu seorang menteri harus mencari cara untuk mengatasinya agar permasalahan yang terjadi tidak berkepanjangan.pemecahan masalah nisa berupa Metode, Program, Gerakan/kebijakan. Salah satu upaya untuk mengatasi masalah tersebut adalah dengan melakukan reposisi peran koperasi yang secara mandiri dilakukan oleh koperasi dan pengusaha kecil. Keikutsertaan pemerintah dalam program ini dibatasi hanya sebagai fasilitator dan regulator, melalui suatu mekanisme yang menempatkan koperasi dan usaha kecil sejajar dengan perusahaan-perusahaan milik swasta dan perusahaan milik pemerintah.
v  Kemampuan menciptakan posisi pasar dan pengawasan harga
v  Kemampuan koperasi untuk menghimpun dan menanamkan kembali modal, dengan cara penumpukan modal anggota
v  Penggunaan sarana dan prasarana yang tersedia secara optimal untuk mempertinggi efisiensi.
v  Terciptanya keterampilan teknis di bidang produksi, pengolahan dan pemasaran yang tidak mungkin dapat dicapai oleh anggota secara sendiri-sendiri.
v  Pembebanan resiko dari anggota kepada koperasi sebagai satu unit usaha, yang selanjutnya kembali ditanggung secara bersama oleh anggotanya.
v  Pengaruh dari koperasi terhadap anggota yang berkaitan dengan perubahan sikap dan perilaku yang lebih sesuai dengan tuntutan perubahan lingkungan, diantaranya perubahan teknologi, pasar dan dinamika masyarakat. 
Dengan beberapa penjelasan di atas Saya berharap koperasi dapat lebih baik lagi Lebih baik dalam hal kata, kinerja dan integritas koperasi,karena untuk menjadi menteri keungan dalam membuat cara efektif,program-program memang mudah namun prosesnya tidaklah mudah.Arti kata bisa menghidupkan, memajukan, dan menjalankan tujuan-tujuan yang telah dibuat di awal, dapat bersaing dengan badan usaha lainnya yang kini telah hampir meredupkan nama koperasi, serta Koperasi Indonesia dapat terus berkembang





  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar