Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

Tugas 2 Siapkah koperasi menghadapi Globalisasi?


Siapkah koperasi menghadapi globalisasi??

Dalam Era globalisasi ini,di Indonesia di butuhkan badan-badan usaha yang  mampu mensejahterakan masyakat diantaranya Dalam sistem perekonomian Indonesia dikenal ada tiga pilar utama yang menyangga perekonomian Ketiga pilar itu adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Swasta (BUMS), dan Koperasi.

Menurut UU No25 Thn1992,Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat

Untuk itu di tuntut peran koperasi sebagai badan usaha  yang mampu Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya

koperasi sebagai pilar ekonomi bangsa saat ini semakin mencemaskan jika dibandingkan dengan badan usaha lainnya. Dilihat dari perkembangan koperasi Indonesia saat ini sangat jauh dari peran koperasi itu sendiri, Dalam kata lain, di Indonesia, setelah lebih dari 50 tahun keberadaannya, lembaga yang namanya koperasi ini yang diharapkan menjadi pilar perekonomian nasional dan juga lembaga gerakan ekonomi rakyat ternyata tidak berkembang dengan baik seperti koperasi-koperasi di negara-negara maju. Oleh karena itu tidak heran kenapa peran koperasi di dalam perekonomian Indonesia masih sering dipertanyakan dan selalu menjadi bahan perdebatan  karena tidak jarang koperasi dimanfaatkan di luar kepentingannya.

Berdasarkan kenyataan yang dibahas di atas ,maka pertanyaan-pertanyaan penting sekarang ini adalah: bagaimana perkembangan koperasi di Indonesia hingga saat ini dan bagaimana prospeknya ke depan di dalam era globalisasi dan apa tantangan-tantangan utama yang sedang atau akan dihadapi oleh koperasi Indonesia? Untuk menjawabnya, dua hal yang harus dilihat terlebih dahulu, yakni sejarah keberadaan koperasi dan fungsi yang dijalankan oleh koperasi yang ada di Indonesia selama ini.
1.    Dalam hal pertama itu adalah apakah lahirnya koperasi di Indonesia didorong oleh motivasi seperti yang terjadi di Negara Maju (khususnya di Eropa), yakni sebagai salah satu cara untuk menghadapi mekanisme pasar yang tidak bekerja sempurna.
2.    Dalam hal kedua tersebut, pertanyaannya adalah: apakah koperasi berfungsi seperti halnya di Negara Maju atau lebih sebagai “instrumen” pemerintah untuk tujuan-tujuan lain.

Mungkin perbedaan yang paling besar antara koperasi di negara-negara lain, khususnya Negara Maju, dengan di Indonesia adalah bahwa keberadaan dan peran dari koperasi di Indonesia tidak lepas dari ideologi Pancasila dan UUD 45, yakni merupakan lembaga kehidupan rakyat Indonesia untuk menjamin hak hidupnya memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan sehingga mewujudkan suatu masyarakat adil dan makmur bagi seluruh rakyat Indonesia
Jika koperasi diakui sebagai badan usaha, maka koperasi mestinya harus seperti badan usaha lainnya. Maksudnya koperasi mestinya mengejar profit sebesar-besarnya dengan langkah-langkah dan perhitungan bisnis seperti yang biasa dilakukan oleh perusahaan lainnya. Namun hal ini sering bertentangan dengan keinginan anggotanya yakni menyejahterakan anggota.

Globalisasi itu sendiri ditandai dengan adanya pergerakan barang, modal dan uang dengan bebas dan perlakuan terhadap pelaku ekonomi sendiri dan asing (luar negeri) sama.
 Sehingga era globalisasi sering menjadi dilema bagi masyarakat, pemerintah dan dunia usaha. Kita tidak bisa membendung dan menahan bergulirnya globalisasi di tengah-tengah masyarakat, yang bisa kita lakukan adalah mengantisipasi dan mempersiapkan diri terhadap tantangan globalisasi.
Para pelaku koperasi seharusnya bersikap reaktif dan antisipatif menghadapi globalisasi ekonomi. Bukan mengeluh dan belum siap menghadapi globalisasi tanpa ada usaha dan kerja keras. Mengeluh bukanlah merupakan jalan keluar dari ancaman globalisasi
Globalisasi ekonomi telah menjadi sistem yang mendunia, tetapi tetap saja berada dalam lingkuan yang penuh kontroversi.
Di satu sisi globalisasi mempunyai dampak positif yaitu pasar terbuka, arus modal tanpa pembatas, akan memaksimalkan efisiensi dan efektifitas ekonomi demi terwujudnya kesejahteraan untuk semua. Sebaliknya dampak negatifnya kelompok anti globalisasi meyakini bahwa liberalisasi ekonomi hanya akan menguntungkan yang kuat dan melumpuhkan yang lemah, menciptakan kebangkrutan dan ketergantungan
negara berkembang terhadap negara maju.Untuk itu dalam hal menyikapi globalisasi ekonomi haruslah dengan kritis, hati-hati, dan penuh perhitungan.

Seperti contoh misalnya dampak perdagangan Indonesia dengan Cina pasca ditetapkannya ACFTA,Membanjirnya produk dari Cina di Indonesia, di satu sisi bisa menjadi pemicu bangkitnya UMKM/koperasi di negeri kita untuk meningkatkan daya saing produksinya. Namun di sisi lain murahnya produk dari Cina menguntungkan konsumen di negeri kita yang memiliki kemampuan daya beli terbatas karena
Berpendapatan rendah.
Sekarang ini, koperasi telah menjadi sumber penghidupan bagi sebagian besar ada di pedesaan, Untuk itu kita tidak berharap, era globalisasi menjadikan negeri kita semakin terpuruk yang disebabkan salah strategi dalam mengelola pembangunan ekonomi dan politik.
Sektor usaha kecil dan koperasi mesti harus menjadi prioritas utama pemerintah dalam membangun ekonomi bangsa menuju era globalisasi dengan beberapa strategis seperi dinegara-negara maju.

1.    Perlu adanya perubahan,diharapkan koperasi memiliki daya saing dan sekaligus menjadi daya tarik bagi anggota maupun masyarakat. Untuk meningkatkan daya saing, paling tidak ada lima (5) prasyarat utama, yakni mereka memiliki sepenuhnya pendidikan, modal, teknologi, informasi, dan input krusial lainnya. Banyak koperasi yang gagal dan bangkrut disebabkan karena ketidaksiapan sumber daya manusianya.
2.    Koperasi perlu diarahkan pada prinsip pengelolaan secara modern dan aplikatif terhadap perkembangan zaman(Globalisasi) dan tantangan yang semakin global. Untuk itu perbaikan terhadap masalah pengelolaan manajemen dan organisasi perlu terus dilakukan.
3.    lingkungan internal koperasi harus diperbaiki, yang mencakup aspek kualitas SDM, terutama jiwa kewirausahaan (entrepreneurship), penguasaan pemanfaatan teknologi dan informasi, struktur organisasi, sistem manajemen, kultur/budaya bisnis, kekuatan modal dan jaringan bisnis dengan pihak luar.
Di samping itu, lingkungan eksternal harus juga kondusif, yang terkait dengan kebijakan pemerintah, aspek hukum, kondisi persaingan pasar, kondisi ekonomi-sosial-kemasyarakatan, kondisi infrastruktur, tingkat pendidikan masyarakat, dan perubahan ekonomi global
4.    Tujuan pendirian koperasi benar-benar untuk menyejahterakan anggotanya. Pembangunan kesadaran akan tujuan perlu dijabarkan dalam visi, misi dan program kerja yang sesuai, yang merupakan modal penting bagi pengelolaan koperasi secara profesional, amanah, dan akuntabel. Untuk itu strategi kerja sama antar koperasi maupun kerja sama dengan para pelaku lainnya dengan prinsip saling menguntungkan perlu dikembangkan Koperasi mampu bertahan dalam perkembangan global ini
5.    Memperbaiki kinerja koperasi.Salah satu indikator yang umum digunakan untuk mengukur kinerja koperasi adalah perkembangan volume usaha dan sisa hasil usaha (SHU). Seperti halnya profit perusahaan, SHU sangat dipengaruhi oleh sisi permintaan (harga dan volume penjualan efektif) dan penawaran (biaya produksi). Jadi, SHU mencerminkan tingkat efisiensi yang berbanding lurus dengan tingkat produktivitas di koperasi.
6.    Manajemen dan organisasi yang baik juga merupakan faktor krusial dalam menentukan keberhasilan suatu koperasi seperti perkembangan-perkembangan di Negara maju. Salah satu hal yang dapat digunakan untuk mengukur “kecanggihan” sistem manajemen dan organisasi yang diterapkan oleh koperasi adalah jumlah manajer dan karyawan. Semakin canggih sistem manajemen semakin banyak jumlah manajer (misalnya manajer keuangan dan manajer operasional) dan semakin besar organisasi semakin banyak jumlah karyawan. Dalam hubungannya dengan SHU, hipotesisnya adalah bahwa semakin bagus manajemen atau organisasi koperasi semakin besar SHU-nya.
Untuk itu koperasi di Indonesia diharapkan dalam mengahadapi zaman yang globalisasi ini harus bias bersaing dengan badan usaha lainnya dan mampu bertahan seperti koperasi-koperasi di Negara maju. Siap tidak siap koperasi di Indonesia harus Tetap bertahan di masa globalisasi ini balik lagi kepada peran dan fungsi koperasi yang tujuannya utuk mensejahteraan ekonomi rakyat khususnya anggota.
Daftar pustaka :
Tulus Tambunan dan Chairulhadi M. Anik,FORUM EKONOMI INDONESIA,Center for Industry, SME & Business Competition Studies( University of Trisakti)
PERKEMBANGAN KOPERASI DI INDONESIA: PROSPEK DAN TANTANGAN DI DALAM ERA GLOBALISASI EKONOMI DAN LIBERALISASI PERDAGANGAN DUNIA[1]





  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar