Jurnal komisi pengawasan persaingan
usaha (KPPU)
Praktek
Monopoli dalam Pelayanan Taksi Bandara di Seluruh Indonesia
Studi kasus : Bandara Hang Nadim
Oleh : Berla
Wahyu Pratama,edisi 1 tahun 2009
Kata Kunci : Bandara, Jasa, Tarif, Taksi
Selvi Andeslin (28211853)
Kelas
2 EB 08
Tulisan softskill, Mata Kuliah Aspek Hukum dalam Ekonomi, Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi, Universitas Gunadarma, 2011-2012.
Tanggal
: 22 April 2013
BAB
I
PENDAHULUAN
I.
Pendahuluan
1.
Latar Belakang
Dalam kehidupan sehari-hari manusia melakukan berbagai
macam aktivitas. Aktivitas manusia tersebut dilakukan sesuai dengan jenis
profesinya masing-masing. Salah satu bentuk dari profesi pekerjaan manusia
yaitu sebagi supir taksi. Supir taksi pada umumnya beroperasi di setiap jalan,
dan salah satu wilayah operasi supir taksi adalah bandara.
Bandara merupakan salah satu tempat yang
menjadi sarana dan prasarana untuk memudahkan dan melancarkan arus angkutan
penumpang dan barang sejak dari kedatangan sampai meninggalkan bandara. Hal ini
menjadikan bandara sebagai tempat penting yang dapat menunjang perekonomian di
suatu wilayah tertentu sebagai badan usaha yang bergerak dibidang jasa. Oleh
karena itu, setiap bandara dituntut untuk dapat memberikan jasa pelayanan yang
nyaman kepada penumpang yang akan melanjutkan perjalanan dengan menggunakan
jasa angkutan umum darat (taksi).
Taksi
bandara sebagai salah satu jenis pelayanan jasa yang dikelola PT Angkasa Pura selaku
pengelola bandara. PT Angkasa Pura memiliki kewenangan untuk mengelola bandar udara dan jasa-jasanya tersirat dalam Pasal 31 UU No. 15
Tahun 1992 tentang Penerbangan, yang menyatakan bahwa penyelenggaraan bandar
udara umum dan navigasi penerbangan dilakukan oleh pemerintah dan pelaksanaannya
dapat dilimpahkan kepada Badan Usaha Milik Negara yang didirikan berdasarkan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Taksi bandara tersebut dalam operasionalnya diberikan kebebasan untuk
mengangkut penumpang dari dan ke bandara dengan dilengkapi mesin argometer,
namun pada prakteknya argometer tersebut tidak dipergunakan (dimatikan).
Sehingga terdapat perbedaan tarif, dimana tarif yang diterapkan tersebut
cenderung merugikan penumpang, karena tarif tersebut jauh di atas tarif bila
menggunakan argometer.
Selain itu, hampir seluruh
bandara udara di Indonesia tidak menyediakan jasa angkutan lain dari bandara
udara ke suatu wilayah yang dituju. Taksi merupakan satu-satunya angkutan umum
yang ada, sehingga penumpang tidak memiliki pilihan angkutan lain.
Karena tidak adanya pilihan
lain dalam menggunakan jasa pelayanan taksi di bandara, mau tidak mau penumpang
yang baru tiba harus menggunakan jasa layanan yang ada meskipun taksi tersebut
tidak mengoperasikan argometer. Keadaan ini tentu saja sangat merugikan
penumpang, karena mereka harus membayar mahal untuk jasa layanan yang
seharusnya ada substitusinya.
2.
Perumusan Masalah
Masalah yang dihadapi dalam menggunakan
jasa pelayanan taksi bandara adalah bagaimana mengetahui satu badan usaha yang
mengelola jasa pelayanan taksi bandara melakukan monopoli dalam penetapan tarif
telah melanggar UU No.5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan
Persaingan Usaha Tidak Sehat.
3.
Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan jurnal ini dibuat untuk menjawab kesimpulan pada akhir jurnal ini. Adapun tujuan penulisan pada jurnal persaingan usaha ini antara lain
adalah :
Mengetahui prilaku
pelaku usaha taksi bandara dalam menjalankan kegiatan operasionalnya.
4.
Sistematika Penulisan
Jurnal penulisan ini dilengkapi dengan sistematika penulisan yang bertujuan
agar lebih mudah dipahami dan tersusun secara sistematis. Sistematika penulisan
jurnal ini adalah sebagai berikut.
BAB I PENDAHULUAN
Pendahuluan
menjelaskan hal-hal yang melatarbelakangi penggunaan jasa pelayanan taksi
bandara. Perumusan masalah digunakan untuk mengidentifikasi masalah yang ingin
diselesaikan. Pembatasan masalah dibuat agar pembahasan tidak keluar dari
batas-batas yang ditentukan. Serta tujuan mengetahui prilaku pelaku usaha taksi
bandara. Bab ini juga berisi tentang sistematika dari penulisan jurnal ini.
BAB II TINJAUAN PUSTAKA
Bab ini berisi
mengenai beberapa tinjauan berdasarkan dari kepustakaan yang ada, terkait
dengan perumusan masalah, Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, dan lain-lain.
BAB III PEMBAHASAN
Bab ini menguraikan
tentang pembahasan studi kasus yang diambil oleh penulis, yakni pengelolaan
pelayanan taksi di Bandara Hang Nadim Batam. Beserta analisis yang terkait dengan perumusan masalah.
BAB IV KESIMPULAN DAN SARAN
Bab ini berisi
mengenai kesimpulan dari pembahasan-pembahasan yang telah diuraikan sebelumnya
yang merupakan jawaban dari tujuan penulisan ini. Selain itu bab ini juga
berisi saran-saran yang bersifat membangun yang kiranya diperlukan.
0 komentar:
Posting Komentar