Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

Praktek Monopoli dalam pelayanan Taksi bandara di seluruh Indonesia (Abstarksi)


JURNAL PERSAINGAN USAHA
Jurnal komisi pengawasan persaingan usaha (KPPU)
Praktek Monopoli dalam Pelayanan Taksi Bandara di Seluruh Indonesia
Studi kasus : Bandara Hang Nadim
Oleh : Berla Wahyu Pratama,edisi 1 tahun 2009
Kata Kunci : Bandara, Jasa, Tarif, Taksi

Selvi Andeslin (28211853)
Kelas 2 EB 08
Tulisan softskill, Mata Kuliah  Aspek Hukum dalam Ekonomi, Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi, Universitas Gunadarma, 2011-2012.
Tanggal : 24 April 2013

Abstrak

Pengelolaan taksi Bandara di Indonesia pada saat ini dikeluhkan oleh konsumen taksi. Hal ini dikarenakan mahalnya biaya taksi dari bandara menuju tempat yang ingin dituju oleh konsumen. Maka Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sebagai lembaga independen yang bertugas mengawasi persaingan usaha di Indonesia, melakukan penelitian terhadap mahalnya ongkos taksi yang harus dibayarkan oleh konsumen.

Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan melakukan survey terhadap pelaku usaha taksi, koperasi taksi, pengelola wilayah taksi dan konsumen taksi di Batam. Penelitian ini dianalisis melalui pendekatan terhadap Undang-undang nomor 5 Tahun 1999 dengan analisis ekonomi untuk melihat pengaruh penetapan tarif taksi terhadap surplus produsen dan surplus konsumen.

Penelitian ini menghasilkan suatu indikasi adanya praktek monopoli dan penguasaan pasar oleh pelaku usaha di Bandara Hang Nadim. Kemudian adanya pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku usaha taksi yang bertentang dengan peraturan yang berlaku di daerah Batam.


Daftar Pustaka (1994-2005)

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar