PEMBIAYAAN SEKTOR MIKRO DAN PEMBIAYAAN CORPORATE
1. Kemukakan pendapat
saudara mengenai pembiayaan sector mikro dan pembiayaan corporate?
1.Pengertian
Sebelum membahas tentang lebih lebih detail kita harus
tahu dulu apa itu pengertian dari kedua pembiayaan diatas
i.
PEMBIAYAAN SECTOR MIKRO
Pertama,kita mengenal dulu
pengertian Pembiayaan Mikro adalah : pembiayaan yang diberikan kepada pengusaha
mikro.
Maksudnya disini yaitu Suatu kegiatan
pembiayaan usaha berupa penghimpunan dana yang di pinjamkan bagi usaha mikro
(kecil) yang di kelola oleh pengusaha mikro yaitu masyarakat menengah kebawah
yang memiliki penghasilan di bawah rata-rata.
Dewasa ini sering
terdengar berita bahwa memupuk majunya lembaga keuangan mikro dapat memperkuat
ketahanan ekonomi nasional karena mayoritas usaha di Indonesia adalah jenis
usaha mikro.
Definisi lembaga
Keuangan mikro dalam RUU Nomor XXX tahun 2001 Nomor XXX Tahun 2007 tentang Lembaga Keuangan Mikro:
didefinisikansebagai “Badan Usaha Keuangan” yang menyediakan layanan “Jasa KeuanganMikro”, tidak berbentuk bank, koperasi, serta bukan pegadaian tetapi termasuk Badan Kredit Desa (BKD) dan Lembaga Dana Kredit Pedesaan (LKPD) yang tidakmemenuhi persyaraan sebagai bank, selanjutnya disebut sebagai LKM Bukan BankBukan Koperasi (LKB B3K) atau selanjutnya disingkat LKM.
Tujuan Pembiayaan:
Tujuan produk pembiayaan ini dijalankan karena ada 2 (dua) hal, yaitu :
Tujuan produk pembiayaan ini dijalankan karena ada 2 (dua) hal, yaitu :
1.
Meningkatkan akses
usaha mikro yang ada di masyarakat terhadap pelayanan pembiayaan di Lembaga
Keuangan (LK) Pelaksana
2.
Lembaga Keuangan (LK) Pelaksana sebagai agen pembangunan di
daerah dapat melaksanakan fungsinya sehingga dapat mendukung peningkatan dan
perkembangan usaha di sektor pertanian untuk masyarakat berpenghasilan rendah
3.
Fleksibilitas
pembiayaan syariah dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Jadi, lembaga keuangan mikro fungsinya adalah selain menghimpun
dana juga
Memberikan pinjaman Mikro yang dapat digunakan membantu UKM dalammengakses sumber-sumber pembiayaan, dan karakteristik UKM dilihat dari aspekpendapatan lebih mendekati kelompok masyarakat yang dikategorikan miskinnamun mendekati memiliki kegiatan ekonomi (economically
active working poor)dan masyarakat berpenghasilan rendah (lower
income).
ii.
PEMBIAYAAN CORPORATE
MenuRut FCGI 2002:
Didefinisikan sebagai :
seperangkat peraturan yang mengatur hubungan antara pemegang saham,
pengurus (pengelola) perusahaan, pihak kreditur, pemerinyah, karyawan serta
para pemegang kepentingan intern dan ekstern lainnya yang berkaitan dengan
hak-hak dan kewajiban mereka atau dengan kata lain suatu system yang mengatur
dan mengendalikan perusahaan.
Pembiayaan
korporasi (corporate finance) menawarkan pinjaman bisnis untuk manajemen arus
kas, restrukturisasi, konsolidasi hutang serta menyediakan modal kerja. Dan
juga menyediakan pembiayaan bisnis untuk proses akuisisi dan pengambilalihan.
Tujuannya untuk mendapatkan keuntungan dan pembiayaan
corporate pada umumnya menggabungkan ketiga bidang usaha yaitu : sewa guna
usaha, ajak piutang,dan kartu kredit ,menjadi satu perusahaan.
2.
Manakah
dari kedua pembiayaan tersebut yang lebiyh menguntungkan?
Menurut
saya diantara kedua pembiayaan tersebut yang paling menguntungkan adalah
pembiayaan sector ekonomi dikarenkan di Indonesia pelaku usaha mikro begitu meningkat.lihat
saja dunia perbankan pada pembiayaan usaha mikro semakin
meningkat. Hal ini disebabkan bisnis di sektor mikro kecil dan menengah cukup potensial untuk digarap. Ini tentu menjadi
angin segar bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah yang membutuhkan modal
usaha maupun modal kerja bagi bisnisnya. Salah satu yang memiliki komitmen
pembiayaan pada sektor usaha mikro adalah Bank syariah.
Sejumlah bank syariah tahun ini akan memperbesar
portofolio pembiayaan ke sektor mikro. Segmentasi pasar ke sektor mikro dinilai
memiliki potensi nasabah yang besar.
Bank Syariah Mandiri (BSM)
akan meningkatkan pembiayaan ke usaha mikro kecil menengah (UMKM) lebih dari 73
persen.
Keberhasilan sektor ini
dalam mendukung pembangunan bukan hanya menguntungkan pemerintah, tapi juga
meningkatkan kesejahteraan masyarakat luas.
Namun, Jika ditanya tentang kemudahan penyaluran pembiayaan,
barangkali bank akan memilih korporasi dibandingkan ke usaha mikro. Manajemen
korporasi yang sudah rapi dan terstruktur terntu akan mempermudah penilaian
bank terhadapa kinerja nasabah, kemampuan melunasi pembiayaan, ataupun prospek
usaha ke depan.
Semua itu pada akhirnya mempermudah pengelolaan risiko dan
pembiayaan dari bank. Adapun usaha mikro, untuk laporan keuangan saja belum
tentu ada. Tak heran bila usaha mikro kerap disebut tidakbankable alias
belum memenuhi syarat untuk memenuhi pembiayaan dari bank.
3.
Jelaskan
dari kedua pembiayaan tersebut apa-apa saja tantangannya?
Tantangan pembiayaan ke usaha mikro :
1.
Keterbatasan sumber dana untuk
jangka panjang
2.
Kerugian apabila usaha kecil yang
diberikan dana tidak terlihat performace nya, dan
3.
Apabila pembiayaan nya tidak
mengenali karakteristik dari sektor pasar.Penokohan yang terlalu kuat di usaha
mikro sangat menentukan keberlangsungan pembiayaan contohnya seorang
bos/direktur,maksudnya usaha berpatokan terhadap seorang bos,jika bosnnya tidak
ada usahanya tentu bisa berhenti
Tantangan pembiayaan
corporate:
a. Risiko perusahaan dalam memenuhi
kewajiban pembayaran bunga dan pokok utang.
hal ini menyebabkan arus kas (cash flow) pengembalian pinjaman tidak sesuai
perjanjian sedangkan Bila terjadi pelunasan lebih awal (prepayment) maka
perusahaan pembiayaan akan menanggung biaya pinjaman (bunga) sementara kredit
yang disalurkan dilunasi sebelum jangka waktu kreditnya berakhir
b. Pembentukannya membutuhkan biaya
yang cukup tinggi.
c. Kepemilikannya
yang dapat berpindah-pndah secara mudah.
DAFTAR PUSTAKA :
0 komentar:
Posting Komentar