Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

Tugas X Manajemen SDM


Manajemen sdm (sumber daya manusia)
Manajeman sumber daya manusia adalah suatu ilmu yang memplajari tentang cara – cara memaksimalkan sumber daya yang ada pada individu secara efisien dan efektif untuk mencapai tujuan dari suatu perusahaan.
Manajemen sumber daya manusia juga menyangkut desain dan implementasi sistem perencanaan, penyusunan karyawan, pengembangan karyawan, pengelolaan karier, evaluasi kinerja, kompensasi karyawan dan hubungan ketenagakerjaan yang baik. Manajemen sumber daya manusia melibatkan semua keputusan dan praktek manajemen yang mempengaruhi secara langsung sumber daya manusianya.
1.  Macam-macam sdm(sumber daya manusia)
Manusia memiliki akal, budi dan pikiran yang tidak dimiliki oleh tumbuhan maupun hewan. Meskipun paling tinggi derajatnya, namun dalam ekosistem, manusia juga berinteraksi dengan lingkungannya, mempengaruhi dan dipengaruhi lingkungannya sehingga termasuk dalam salah satu faktor saling ketergantungan.
Sumber daya manusia dibagi menjadi dua, yaitu :
a.  Manusia sebagai sumber daya fisik
Dengan energi yang tersimpan dalam ototnya, manusia dapat bekerja dalam berbagai bidang, antara lain: bidang perindustrian, transportasi, perkebunan, perikanan, perhutanan, dan peternakan.
b.  Manusia sebagai sumber daya mental
Kemampuan berpikir manusia merupakan suatu sumber daya alam yang sangat penting, karena berfikir merupakan landasan utama bagi kebudayaan. Manusia sebagai makhluk hidup berbudaya, mampu mengolah sumber daya alam untuk kepentingan hidupnya dan mampu mengubah keadaan sumber daya alam berkat kemajuan ilmu dan teknologinya.
 Dengan akal dan budinya, manusia menggunakan sumber daya alam dengan penuh kebijaksanaan. Oleh karena itu, manusia tidak dilihat hanya sebagai sumber energi, tapi yang terutama ialah sebagai sumber daya cipta (sumber daya mental) yang sangat penting bagi perkembangan kebudayaan manusia.

2.  perkembangan sdm(sumberdaya manusia)

Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) adalah kerangka kerja untuk membantu karyawan mengembangkan pengetahuan mereka pribadi dan organisasi keterampilan, dan kemampuan. Human Resource Development includes such opportunities as employee training, employee career development, performance management and development, coaching , mentoring , succession planning , key employee identification, tuition assistance , and organization development.

 Pengembangan Sumber Daya Manusia termasuk kesempatan seperti pelatihan karyawan, pengembangan karir karyawan, manajemen kinerja dan pengembangan, pelatihan , mentoring , perencanaan suksesi , identifikasi karyawan kunci, bantuan uang sekolah , dan pengembangan organisasi.

Perkembangan sumber daya manusia revulusi industry abad ke 20 dan revolusi teknologi abad ke 19 mengubah makna tenaga kerja itu sendiri, dimana kebanggaan hasil kerjanya menjadi berkurang.
Akibat revolusi industry dan teknologi terhadap tenaga kerja adalah :
1.     Berkembangnya spesialisasi, secara ekonomis menguntungkan, hasil kerjanya lebih banyak dan orang akan ahli dalam bidangnya.
2.     Hambatan pengembangan diri, bagi kelompok tertentu secara sosiologis disebut block of mobility (sekat-sekat mobilitas masyarakat)
3.    Perubahan yang terus menerus, merugikan tenaga kerja dengan perubahan bidang industry dan teknologi
Manajemen sumber daya manusia bagian yang berhubungan dengan keputusan organisasi yang berdampak pada angkatan kerja atau angkatan kerja potensial perusahaan. Organisasi membutuhkan kemampuan manajerial dari sumber daya manusia, dan menerapkan prosedur yang optimal untuk tujuan kepuasan konsumen. Idealnya, manajer sumber daya manusia harus ditempatkan pada posisi manajemen lini dari pada hanya sekadar staf, karena dengan demikian mereka dapat melakukan pengambulan keputusan-keputusan dari pada hanya sebagai penasihat.
          Kegiatan manajemen sumber daya manusia adalah membangun keunggulan bersaing merupakan implementasi strategik, menciptakan suatu kapasitas untuk berubah, dan membangun kesatuan strategik.

Untuk melaksanakan ketiga hal tersebut, manajemen sumber daya manusia dapat  menggunakan 6 bidang kegiatan, yaitu ;
Ø  Desain organisasional
Desain organisasional  meliputi perencanaan tugas pekerjaan berdasarkan pada interaksi orag-orang, tekhnologi, dan tugas-tugas untuk mencapai misi, tujuan, dan rencana strategik organisasi.
Ø  Staffing
Staffing harus dilakukan dengan aliran orang ke, melalui, dan dari organisasi. Penarikan tenaga kerja, orientasi karyawan, seleksi, promosi merupakan beberapa fungsi yang menjadi wewenang manajemen sumber daya manusia, staffing tampaknya paling dipengaruhi oleh hokum
Ø  Komunikasi dan hubungan masyarakat
Komunikasi dan hubungan masyarakat adalah mengenai penyebaran informasi diantara pekerja, manajemen, pelangga, dan lembaga di luar organisasi lainnya. Sistem informasi, riset karyawan. Sikap survey, dan publikasi perusahaan juga termasuk dalam bidang komunikasi dan hubungan masyarakat.
Ø  Kinerja/performance manajemen
Aktifitas kinerja manajemen meliputi penilaian individu, unit atau tingkat kinerja keseluruhan untuk siukur dan ditingkatkan kinerja kerjanya.
Ø  Sistem reward, benefit dan pemenuhan
Sistem reward, benefi dan pemenuhan harus dilakukan dengan beberapa tipe reward atau benefit yang mungkin tersedia bagi pekerja seperti kompensasi, pembayaran jasa, pembagian profit, pemeliharaan kesehatan, vaksin dan pension.

3.Pemanfaatan sumber tenaga kerja  dengan kompensasi

Program kompensasi karyawan dirancang :
§  Menarik karyawan yg cakap ke dalam organisasi
§  Memotivasi karyawan mencapai prestasi unggul
§  Mencapai masa dinas yg panjang sesuai fungsinya, didalam perusahaan ada dua macam tenaga kerja :
§  Tenaga Eksekutif, mengambil keputusan dan melaksanakan fungsi organik manajemen
§  Tenaga Operatif, tenaga terampil, menguasai pekerjaan, sehingga tugas dapat dilaksanakan dengan baik.

Ada tiga tenaga terampil ;
§  tenaga terampil (skilled labor)
§  tenaga setengah terampil (semi skilledlabor)
§  tidak terampil (unskilled labor)

Penentuan jumlah tenaga kerja meliputi dua hal pokok ;
a.    Analisis Beban Kerja, meliputi ; peramalan penjualan (sales forecast), penyusunan jadwal waktu kerja dan penentuan jumlah tenaga kerja untuk membuat satu unit barang
b.    Analisis tenaga kerja, menghitung jumlah tenaga kerja yang sesungguhnya dapat tersedia pada satu periode

4.  hubungan perburuan
Hubungan Perburuhan Pancasila, agar setiap persoalan antara buruh dan manajemen diselesaikan dengan musyawarah dan mufakat. Bila terjadi ketidak kesepakatan, buruh punya senjata yang dapat digunakan :
§  Boikot
§  Pemogokkan
§  Penghasutan
§  Memperlambat kerja
Buruh dan majikan, majikan dan buruh. begitulah hubungan perburuhan yang ada di Indonesia. Di indonesia hubungan antara majikan dan buruh seringkali tidak seimbang, dikarenakan para buruh di Indonesia seringkali belum mempunyai kekuatan hukum yang kuat. padahal posisi dari kedua belah pihak sama-sama membutuhkan dan juga kedua belah pihak harus saling menghormati.
Saat ini, Kedudukan buruh di Indonesia masih sering dianggap rendah dan juga masih sering dicurangi oleh para pengusaha. padahal mereka dilindungi oleh undang-undang namun mereka sering merasa kalau mereka menuntut hak nya maka mereka akan dipecat dan tidak bisa mencari nafkah untuk keluarga nya lagi.
Maka dari itu, pemerintah khususnya pemda harus membuat yang jelas dan juga menguntungka bagi kedua belah pihak. Agar tidak terjadi lagi salah satu pihak tidak menjalankan kewajiban nya dan salah satu pihak tidak mendapatkan hak nya

Untuk mencapai tujuan tersebut, ada tiga asas yang digunakan yaitu :
1.Asas Partner in Production
Dimana buruh dan pengusaha mempunyai kepentingan yang sama untuk meningkatkan kesejahteraan buruh mampu meningkatkan hasil usaha/ produksi. Hal ini tercermin dalam system ci-determination.
2.Asas Partner in Profit
Hasil yang dicapai perusahaan itu seharusnya bukan untuk dinikmati oleh pengusaha saja, tetapi harus dinikmati oleh buruh yang turut serta dalam mencapai hasil produksi tersebut.
3.Asas Partner in Responsibility
Dimana buruh dan pengusaha memiliki tanggung jawab untuk bersama – sama meningkatakan hasil produksi. Rasa tanggung jawab kedua belah pihak ini akan mendorong hasil produksi yang meningkat lagi.

Untuk mengeoperasikan Hubungan Perburuhan Pancasila tersebut, telah ditetapkan berbagai sarana yaitu :
v  Lembaga Bipartite / Tripartite
v  Kesepakatan kerja bersama(perjanjian perburuan)
v  Peradilan perburuan
v  Peraturan perundang-undangan perburuan
v  Masalah khusus yang harus di perhatikan yaitu masalah upah dan masalah permogokan

5.    Mengapa Pekerja Mendirikan Serikat Pekerja

Serikat Pekerja atau karyawan (Labor Union atau Trade Union) adalah organisasi pekerja yang dibentuk untuk mempromosikan atau menyatakan pendapat, melindungi, d an memperbaiki, melalui kegiatan kolektif, kepentingan sosial, ekonomi dan politik anggotanya. dibentuk secara sukarela dari, oleh dan untuk pekerja sebagai maksud untuk melindungi dan membela apa yang menjadi hak dari para pekerja, Memperbaiki kondisi – kondisi dan syarat – syarat kerja melalui perjanjian kerja bersama dengan manajemen/pengusaha, Melindungi dan membela pekerja beserta keluarganya akan keadaan sosial dimana mereka mengalami kondisi sakit, kehilangan dan tanpa kerja (PHK), Mengupayakan agar manajemen/pengusaha mendengarkan dan mempertimbangkan suara atau pendapat serikat pekerja sebelum membuat keputusan.

6.  perserikatan saat ini
Tipe-tipe serikat karyawan :
1.   Craft Unions
Anggotanya karyawan yang punya keterampilan yang sama seperti tukang kayu.
2.   Industrial Unions
Dibentuk berdasarkan lokasi pekerjaan yang sama, serikat ini terdiri dari pekerja yang tidak berketerampilan maupun dalam perusahaan atau industry tertentu .
3.  Mixed Unions
Mencakup pekerja terampil , tidak terampil dan setengah terampil dari suatu local tertentu tidak memandang dari industry mana.
Contoh : PERSATUAN PEKERJA DAN PEMANTAU FARMASI INDONESIA (PPPFI) telah terdaftar sebagai Organisasi Kemasyarakatan yang legal dan resmi di Departemen Dalam Negeri dengan SKT Nomor 107/D.III.3/X/2008. Hal ini tentukannya merupakan respon yang baik sebagai tindaklanjut dari Surat Permohonan Nomor :018/DPP-PPPFI-DKBP/V/2008 tanggal 05 Mei 2008, yang telah diajukan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) .

7.  Hukum yang mengatur hubungan antara tenaga kerja dengan manajer

Ada tiga perjanjian kerja bersama , yaitu :
a. Closed Shop Agreement
Hanya berlaku bagi pekerja yang telah bergabung menjadi anggota serikat (persatuan).
b. Union Shop Ageement
Mengharuskan para pekerja untuk menjadi anggota serikat untuk periode  waktu tertentu.
c. Open Shop Agreement
Memberikan kebebasan pekerja untuk menjadi atau tidak anggota serikat  kerja.

8.  BAGAIMANA SERIKAT KERJA PEKERJA DIORGANISASIKAN S=DAN DISAHKAN
Cara membentuk serikat pekerja
Sesuai pasal 5 UU No. 21 Tahun 2000, sebuah serikat pekerja dapat dibentuk oleh minimal 10 orang karyawan di suatu perusahaan. Dalam undang-undang yang sama disebutkan bahwa pembentukan serikat pekerja ini tidak diperbolehkan adanya campur tangan dari perusahaan, pemerintah, partai politik, atau pihak manapun juga. Serikat pekerja juga harus memiliki anggaran dasar yang meliputi :
  • nama dan lambang
  • dasar negara, asas, dan tujuan
  • tanggal pendirian
  • tempat kedudukan
  • keanggotaan dan kepengurusan
  • sumber dan pertanggungjawaban keuangan
  • ketentuan perubahan anggaran dasar atau anggaran rumah tangga





sumber :
·         http://translate.google.co.id/translate?hl=id&langpair=en|id&u=http://en.wikipedia.org/wiki/Human_resources
·         http://noe2xpoenya.blogspot.com/2009/05/penggandaan-sumber-daya-manusia.html
·         http://wina-fun.blogspot.com/2010/04/hubungan-perburuhan.html
·         http://pppfi.blogspot.com/2008_11_01_archive.html
·         ocw.gunadarma.ac.id/course/…/manajemen-sumber-daya-manusia
·         http://id.wikipedia.org/wiki/Manajemen_sumber_daya_manusia

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar