JURNAL PERSAINGAN USAHA
Jurnal komisi pengawasan persaingan usaha(KPPU)
KARTEL : UPAYA DAMAI UNTUK MEREDAM KONFRONTASI DALAM
PERSAINGAN USAHA
Oleh : Wahyu Retno Dwi Sari , edisi 1 t ahun 2009
Kata Kunci : Industri,Persaingan,Harga,Persekutuan
Selvi Andeslin (28211853)
Kelas 2 EB 08
Tulisan softskill, Mata Kuliah , Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi,
Universitas Gunadarma, 2011-2012.
Tanggal :4 mei 2013
BAB
I
PENDAHULUAN
1.
Latar
Belakang
Dalam suatu persaingan
industri
saat ini yang
tejadi karena terdapat adanya 5
kekuatan pokok yaitu karena masuknya pendatang
baru, ancaman produk substitusi, kekuatan tawar-menawar pembeli, kekuatan
tawar-menawar pemasok (supplier), dan
persaingan diantara persaingan yang ada.
Hal ini menentukan Potensi laba.
Menurut
pendapat Fred R. David (2004:145)
kekuatan yang paling berpengaruh dalam struktur suatu industri adalah
perseteruan diantara perusahaan yang salaing bersaing misalnya dengan
menggunakan taktik persaingan harga, perang iklan, introduksi produk, dan
meningkatkan pelayanan atau jaminan kepada pelanggan. Namun posisi bersaing
tersebut tanpa menimbulkan konfrontrasi dengan pesaing-pesaing yang lain dan munculah asosiasi. upaya
yang dapat dilakukan untuk
meredam konfrontasi diantara para pelaku usaha tersebut dapat dilakukan salah dengan tetap memperhatikan
prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat.
Harga
jual merupakan salah satu faktor
utama untuk penentu keberhasilan
dalam berwirausaha. Namun Penetapan
harga yang ditentukan oleh satu penjual
juga akan berpengaruh terhadap kemampuan bertahan (survive suatu usaha). Dalam mementukan harga jual terlebih dahulu harus menetukan biaya
untuk mendapatkan barang atau jasa tersebut ditambah dengan biaya lain-lain
serta potongan yang diharapkan sehingga menghasilkan harga jual. Apabila suatu
barang sulit ditemui di pasaran, sementara permintaan tinggi, maka pelaku usaha
dapat mematok harga yang tinggi sebaliknya jika terdapat banyak pesaing maka
pelaku usaha menetapkan harga yang rendah.
Saat
ini banyak praktek persaingan yang tidak sehat yang terjadi di berbagai Industri Indonesia dengan
mengadakan kesepakatan atau perjanjian dengan pelaku usaha yang lain. Dalam hal ini diperlukan peran KPPU
untuk bersikap tegas menindak para pelaku usaha yang bersaing dengan tidak
sehat.
2.
Perumusan
Masalah
Masalah yang ingin dibahas dalam
jurnal ini adalah bagaimana fenomena mekanisme penetapan harga melalui praktik
persaingan usaha yang tidak sehat pada beberapa industri di Indonesia,
Bagaimana pola kartel yang terjadi pada beberapa industri di Indonesia, dan bagaimana
peran KPPU dalam memutus siklus terjadinya persaingan tidak sehat.
3.
Tujuan
Penulisan
Tujuan
penulisan ini dibuat untuk menjawab kesimpulan pada akhir jurnal ini. Adapun
tujuan penulisan pada jurnal persaingan usaha ini antara lain adalah :
Untuk
mendeskripsikan fenomena mekanisme penetapan harga melalui praktik persaingan
usaha yang tidak sehat pada beberapa industri di Indonesia, untuk
mendeskripsikan pola kartel yang terjadi pada beberapa industri di Indonesia,
dan untuk mendeskripsikan peran KPPU dalam memutus siklus terjadinya persaingan
tidak sehat.
4.
Sistematika
Penulisan
Jurnal
penulisan ini dilengkapi dengan sistematika penulisan yang bertujuan agar lebih
mudah dipahami dan tersusun secara sistematis. Sistematika penulisan jurnal ini
adalah sebagai berikut.
BAB I PENDAHULUAN
Pendahuluan menjelaskan hal-hal
yang melatarbelakangi praktik persaingan usaha yang tidak sehat di berbagai
industri. Perumusan masalah digunakan untuk mengidentifikasi masalah yang ingin
diselesaikan. Pembatasan masalah dibuat agar pembahasan tidak keluar dari
batas-batas yang ditentukan. Serta tujuan mengetahui perilaku pelaku industri
yang melakukan afiliasi. Bab ini juga berisi tentang sistematika dari penulisan
jurnal ini
BAB II
Menjabarkan
tentang kerangka teori yang dipakai dalam penelitian, yaitu dampak persaingan,
kartel, budaya bersaing dalam masyarakat, serta faktor-faktor struktural dalam
persaingan industri. dan metode penelitian, yaitu jenis penelitian kepustakaan,
teknik pengumpulan data, sumber data, dan teknik analisa.
BAB
III PEMBAHASAN
Mendeskripsikan
fenomena mekanisme penetapan harga melalui praktik persaingan usaha yang tidak
sehat pada beberapa industri di indonesia, pola kartel yang terjadi pada
beberapa industri di indonesia, dan peran KPPU dalam memutus siklus terjadinya
persaingan tidak sehat.
BAB IV
Berdasarkan
hasil pemikiran tersebut dapat dibuat
suatu kesimpulan penelitian dan saran yang dapat diberikan berkaitan dengan
tema yang diangkat dalam penelitian.
0 komentar:
Posting Komentar